Grebek Buronan Terduga Pelaku Pencurian, Polsek Bolo Amankan Satu Pucuk Senpi Rakitan


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global-id. Personel Bolo Porles Bima Polda NTB melaksanakan penangkapan buronan terduga pelaku pencurian Warles Milik SMAN 1 Bolo di Watasan Desa Tumpu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

Penangkapan dan penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bolo Iptu Nurdin Selasa, (08/8/23) Sekira Pukul 9.00.Wita Pagi kemarin.

Kronologis Kasus pencurian itu awalnya pada senin 17 /07/ 2023 sekitar pada pukul 13.00 wita, Pihak sekolah hendak menggunakan warles untuk keperluan sosialisasi penerimaan peserta didik baru di ruangan laboratorium kimia.

kemudian pada rabu 19/07/2023 sekitar pukul 16.00 wita s petugas kebersihan sekolah pergi untuk mengambil warles tersebut untuk keperluan ibu Dharmawanita di ruangan laboratirium kimia.

 Namun petugas kebersihan melihat tetapi pintu ruangan tersebut masih dalam keadaan terkunci sehingga memberitahukan ke pemegang Penjaga sekolah .

Setelah membuka pintu ruangan tersebut kemudian melihat barang yang berupa warles tersebut sudah tidak ada di dalam ruangan tersebut dan pihak sekolah menanyakan kepada seluruh guru yang ada di SMN 1 Bolo tentang keberadaan warles tersebut akan tetapi tidak ada yang mengetahui.

Adapun kerugian yang dialami oleh pihak SMAN 1 Bolo sebesar Rp. 2.500.000 (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dan melaporkan kasus tersebut ke SPKT Mapolsek Bolo.

Kapolsek Bolo Iptu Nurdin Menindaklanjuti laporan itu memerintahkan Unit Reskrim untuk segera melakukan serangkaian penyelidikan terkait keberadaan terduga pelaku Berinisial TJ warga Desa (L/25) Warga Desa Sai Kecamatan Soromamdi Kabupaten Bima.

Setelah melakukan penyelidikan dalam waktu kurang dari satu bulan akhirnya unit Reskrim Polsek Bolo berhasil mengendus keberadaan pelaku yang tengah bersembunyi di kebun jagung milik warga Desa Tumpu. Namun setelah dilakukan penyisiran ternyata Terduga sudah melarikan diri.

Beberapa saat kemudian Personil Polsek Bolo mendapatkan informasi bahwa TJ sedan berada di Rumah salah satu kerabatnya di Dusun Rababuntu Desa Nggembe.

Tampa membuang waktu Iptu Nurdin bersama personel nya langsung bergerak menuju TKP/ Rumah kerabatnya yang berinisial JM (P/35). Sesampainya di TKP petugas langsung melakukan upaya hukum dengan mengepung dan menggeledah rumah tersebut namun lagi-lagi Terduga TJ tidak berada di tempat.

Dalam penggeledahan tersebut Personil Polsek Bolo berhasil menemukan dan menyita Satu Pucuk Senjata api Rakitan Laras Pendek Aktif.

Sepucuk Senjata rakitan Laras Pendek itu diduga kuat milik terduga pelaku

Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK melalui membenarkan telah diamankanya Satu Pucuk Senjata api Rakitan Laras Pendek Aktif.

"Kami akan melakukan pendalaman terkait senpi rakita yang di duga kuat milik Saudara TJ terduga pelaku Pencurian Satu Unit Warles Milik SMAN 1 Bolo dan saudara TJ merupakan Residivis dalam kasus pencurian"Kata Kapolres mengutip Adib.

Saat ini satu pucuk Senpi Rakitan Tersebut diamankan di Mapolsek Bolo.

 yang ada di SMN 1 Bolo tentang keberadaan warles tersebut akan tetapi tidak ada yang mengetahui.

Adapun kerugian yang dialami oleh pihak SMAN 1 Bolo sebesar Rp. 2.500.000 (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dan melaporkan kasus tersebut ke SPKT Mapolsek Bolo.

Kapolsek Bolo Iptu Nurdin Menindaklanjuti laporan itu memerintahkan Unit Reskrim untuk segera melakukan serangkaian penyelidikan terkait keberadaan terduga pelaku Berinisial TJ warga Desa (L/25) Warga Desa Sai Kecamatan Soromamdi Kabupaten Bima.

Setelah melakukan penyelidikan dalam waktu kurang dari satu bulan akhirnya unit Reskrim Polsek Bolo berhasil mengendus keberadaan pelaku yang tengah bersembunyi di kebun jagung milik warga Desa Tumpu. Namun setelah dilakukan penyisiran ternyata Terduga sudah melarikan diri.

Beberapa saat kemudian Personil Polsek Bolo mendapatkan informasi bahwa TJ sedan berada di Rumah salah satu kerabatnya di Dusun Rababuntu Desa Nggembe.

Tampa membuang waktu Iptu Nurdin bersama personel nya langsung bergerak menuju TKP/ Rumah kerabatnya yang berinisial JM (P/35). Sesampainya di TKP petugas langsung melakukan upaya hukum dengan mengepung dan menggeledah rumah tersebut namun lagi-lagi Terduga TJ tidak berada di tempat.


Dalam penggeledahan tersebut Personil Polsek Bolo berhasil menemukan dan menyita Satu Pucuk Senjata api Rakitan Laras Pendek Aktif.

Sepucuk Senjata rakitan Laras Pendek itu diduga kuat milik terduga pelaku

Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK melalui membenarkan telah diamankanya Satu Pucuk Senjata api Rakitan Laras Pendek Aktif.

"Kami akan melakukan pendalaman terkait senpi rakita yang di duga kuat milik Saudara TJ terduga pelaku Pencurian Satu Unit Warles Milik SMAN 1 Bolo dan saudara TJ merupakan Residivis dalam kasus pencurian"Kata Kapolres mengutip Adib.

Saat ini satu pucuk Senpi Rakitan Tersebut diamankan di Mapolsek Bolo. (MDG 002)

Load disqus comments

0 comments