Hendak Menipu Polisi Dengan Ancam Bunuh Diri, Terduga Pelaku Pencurian Berhasil Diringkus Polsek Bolo


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global-id. Unit Reskrim Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB yang dikendalikan oleh Kapolseknya Iptu Nurdin berhasil meringkus buronan Kasus pencurian Handphone

Penangkapan terduga pelaku berinisial JN warga Desa Nggembe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima itu pada Minggu, (06/08/23) Sekira Pukul 20.40.wita kemarin karena diduga kuat melakukan pencurian satu unit handphone Milik Korban SD seorang mahasiswa warga Kecamatan Praya Lombok Tengah.

Kasus pencurian itu terjadi di kantor Desa Tumpu pada 25 Juli tahun 2023 atau satu bula lalu.

Korban yang merupakan seorang mahasiswa tersebut langsung melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Mapolsek Bolo.

Menindak lanjuti laporan tersebut Kapolsek Bolo Iptu Nurdin memerintahkan Uni Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan memburu terduga pelaku.

Kurang dari satu bulan akhirnya kerja keras aparat kepolisian sektor Bolo membutuhkan hasil dengan berhasil Meringkus pelaku di rumahnya Minggu 06/08/23 Sekira Pukul 20.40. Wita kemarin.

Penangkapan terduga yang sempat jadi buronan itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK melalui kasi humas Iptu Adib.

"Benar kami telah menangkap Saudara JN dengan dasar Laporan Polisi No LP/26 / VIII/ 2023/ P Bolo tanggal 25 Juli 2023 Korban Syaripudin, Mahasiswa, Alamat Kecamatan Praya Lombok Tengah" Ujar Kapolres mengutip Adib.

Masih Adib, penangkapan terduga pelaku berlangsung dramatis pasalnya terduga pada dilakukan penangkapan mengancam akan bunuh diri dengan sebilah parang.

Namun aksi tipu daya pelaku dapat diatasi oleh petugas dengan mengeluarkan tembakan peringatan ke udara mendengar suara tembakan itu JN gugup dan petugas dengan sigap meringkus terduga yang dikenal licik itu.

Sambungnya, didepan petugas JN mengaku kalau hasil kejahatannya di jual pada AD Warga Desa Tumpu Kecamatan Bolo Kabupaten

Mendengar itu petugas langsung bergerak menuju rumah AD dan langsung mengamankan nya dengan barang bukti satu unit handphone.

Sebagai informasi bahwa JD sudah kerap kali melakukan tindakan serupa dan menjadi target Kepolisian.

Saat ini kedua terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Bolo untuk diproses hukum lebih lanjut Tutupnya. (MDG 002)

Load disqus comments

0 comments