Mataram, Media Dinamika Global.Id.__ Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Batat (Kajati NTB) Nanang Ibrahim Soleh, SH.,MH melantik dan mengambil sumpah jabatan I Wayan Riana, SH.,MH menjadi Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi NTB yang menggantikan Munif, SH.,MH yang mutasi menjadi Jaksa Ahli Madya pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Pelantikan tersebut bertempat di Aula R. Soeprapto lt.IV Kejaksaan Tinggi NTB. Kamis, 03/8/2023 sekira pukul 09.00 wita.
I Wayan Riana, SH.MH sebelumnya pernah bertugas sebagai Jaksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Koordinator di Kejaksaan Tinggi Bali, Kepala Kejaksaan Negeri Bintan, dan Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Asisten Intelijen berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-334/C/07/2023 Tanggal 20 Juli 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi NTB turut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Abd. Qohar AF, SH.,MH, Para Asisten, Kabag TU, Koordinator, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Nusa Tenggara Barat, dan para pejabat struktural eselon IV dan V di Kejaksaan Tinggi NTB.
Dalam kata sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Nanang Ibrahim Soleh, SH.,MH menyampaikan pengangkatan seseorang untuk menduduki jabatan di lingkungan Kejaksaan RI merupakan sebuah proses yang cukup panjang yang didasarkan pertimbangan yang matang, terukur dan objektif dengan memperhatikan berbagai aspek, prestasi, dedikasi, loyalitas dan integritas sebagai prasyarat utama untuk menduduki suatu jabatan dan sebagai salah satu unsur pembantu pimpinan dalam menghadapi dan mengatasi berbagai problematika secara cepat, tepat, efektif dan efisien.
"Mutasi dan promosi jabatan seorang jaksa adalah suatu hal yang biasa disuatu institusi khususnya Kejaksaan RI, hal ini sebagai bentuk pengembangan karir dan kebutuhan organisasi institusi Kejaksaan serta merupakan sarana pengembangan potensi diri seseorang sebagai insan Adhyaksa," ucapnya.
Terhadap Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi yang baru I Wayan Riana, SH.,MH, Kajati NTB berpesan agar dapat segera beradaptasi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai Asisten Intelijen, segera lakukan pemetaan wilayah di provinsi Nusa Tenggara Barat, deteksi dini terhadap segala bentuk Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) yang bisa terjadi.
"Segera berkoordinasi dengan seluruh stakeholder guna menjaga kondusifitas wilayah di Nusa Tenggara Barat," harap Kajati NTB.
(Surya Gempar)
0 comments