Kepala BKPH Maria Donggo Masa Resmi Dilaporkan Kepihak Aparat APH Polres Bima Kota


Bima NTB, Media Dinamika Global.id.~ Kepala BKPH maria donggo masa,(MDM) kepala resort kph kecamatan wawo dan ketua KTH MADA NAE DESA KOMBO Secara resmi dilaporkan ke Aparat penegak hukum APH .

Terkait dugaan pengrusakan hutan tutupan negara di so mada nae desa kombo kec, wawo dan di duga juga terjadi PUNGLI yg nilainya sangat fantastis dengan angka ratusan juta rupiah lewat ijin kemitraan yg di duga di lakukan oknum ketua kelompok tani hutan (KTH) kepala BKPH maria donggo masa (mdm) juga kepala resort kph kec, wawo di laporkan oleh Ketua umum lembaga perhimpunan pemuda peduli lingkungan hidup (LP3LH)propinsi NTB ke APH.

Bima global net .Ketua umum LP3LH propinsi NTB Nursi s.sos Atau biasa di sapa bung oka, dalam kunjungan media kemarin membenarkan adanya laporan tentang adanya kasus pengerusakan hutan tutupan negara di so mada nae desa kombo kec, wawo kab. bima dan di duga juga pungli yg di lakukan oleh oknum ketua kelompok KTH  FIRMANSYAH S.pd beserta oknum Kepala BKPH Maria donggo masa Ahyar S.hut dan kepala resor kph kec wawo Martono SH. sudah kita laporkan kemarin tgl 7/8/2023 ke APH. dan laporan itu  diterima langsung oleh bagian Tipidter polres bima kota di ruang kerjanya kemarin ungkap beliau di sela sela aktifitas nya.

Lanjut nursi s.sos Atau di sapa bung oka laporan yang kemarin adalah bentuk kepedulian kita atas kerusakan hutan yg terjadi di desa kombo di wilayah kemitraan yang di bentuk oleh kph maria donggo masa dan masyarakat desa kombo setahun yang silam.dalam.pantauan kita kemarin di lapangan sangat prihatin liat hutan hancur benar- benar hancur. bukan di wilayah desa kombo saja tetap di wilayah desa taralawi desa raba, juga desa sari sape juga hancur hutannya di babat secara kejam tanpa memikirkan resikonya kedepan. 

Lanjut bung oka. sangat geram liat nya masyarakat banyak yg mengeluh karena 

Mulai terasa dampaknya mata air banyak yg mati sudah tidak ada  mata air lagi sudah kering.kepala BKPH maria donggo  masa seakan- akan sudah tidak ada lagi kepeduliannya sama sekali. malah mereka sendiri yang memberikan ijin untuk melakukan pengerusakan hutan lewat ijin kemitraan yg di bentuk oleh mereka.

Lanjut nya kemungkinan bukan mereka saja yg di laporkan sama kita nanti mungkin juga nanti kades nya juga akan kita laporkan. karna mereka juga TERLIBAT langsung dalam proses pembuatan ijin kemitraan karna mereka yg mengusulkan atau berkerja sama dengan kph setempat. bahkan  yg mengusulkan pungli ke kelompok KTH yang di bentuk adalah kades setempat berkerja sama dengan kph dan ketua kelompok yang di lakukan oleh kades setempat. bahkan ada bocoran di desa kombo kec, wawo kepala desa kombo Bunyamin s.sos memiliki pembagian tanah yang luas sekitar 9 sampai 10 hektar buat dia sendiri. nanti akan kita telusurinya kembali kebenaranya. 

Kalau terbukti kita tak main- main dan tak segan- segan melaporkan masalah ini ke APH ke tingkat yang lebih tinggi bukan dipolres kota bima lagi tapi akan kita laporkan ke polda NTB langsung Terangnya.

Masalah PUNGLI yang di duga di lakukan oleh ke 3 oknum tersebut. jadi masalah yang serius buat kita sekarang. bahkan bocorannya bervariasi 500 sampai jutaan rupiah.

Harapan saya kepada aparat penegak hukum APH Agar serius dalam menangani masalah ini.karena ini adalah masalh kepentingan masyarakat banyak. dengan kerusakan hutan yang terjadi di desa kombo dan sekitarnya bisa menyebabkan bencana alam di musim hujan nanti. seperti tanah longsor dan banjir bandang yg merugikan orang banyak bahkan yang terancam langsung adalah warga kota bima. Yang berada di sekitar kali besar sepanjang  kota bima yang aliran airnya berasal dari kec, wawo.


Lanjut bung oka. Kepala BKPH maria donggo masa adalah kepala  yang egois ketika kami mendatangi nya kemarin menanyakan permasalahan perambahan dan pembakaran hutan yg terjadi di desa kombo kec. wawo, bahkan beliau kepala BKPH  maria donggo masa menyatakan dengan lantang  HOAX  ungkapnya ,apa yg terjadi disana tidak benar ungkapnya. dugaan saya kepala kph maria donggo masa memang terlibat dalam proses pengerusakan hutan yang terjadi kemarin di desa kombo bersama ketua kph dan kepala resort kph kec. wawo Ini atensi khusus dari kami untuk aparat penegak hukum APH sekali lagi kami tegas kan segera panggil dan proses secara hukum mereka yg terlibat dalam kasus kerusakan hutan ini di duga ada konspirasi yang di lakukan oleh mereka, ungkapnya.

Load disqus comments

0 comments