Langgar Undang-undang KIP, Gubernur NTB Didesak Bubarkan Geopark Tambora

Foto : Juwaedin (Pengurus EN LMND Pusat). 

Mataram, Media Dinamika Global.Id._  Keberadaan Geopark Tambora dinilai tidak memiliki aktivitas dan anggaran negara terkesan cuma-cuma. Sesuai dengan Undang-undang No.14 Tahun 2008, tenteng keterbukaan informasi publik. Hal ini disampaikan Juwaedin salah satu pengurus EN LMND Pusat saat diwawancarai di kedai kopi milineal kota Mataram. Sabtu, 19/8/2023, malam.

Kata dia, sejauh ini tentang keberlangsungan Geopark Tambora terkesan tertutup dan tidak transparan segala bentuk programnya dan penggunaan anggaran.

"Diduga kuat terjadi konspirasi penyelewengan anggaran negara  secara struktural di dalam tubuh Geopark Tambora," ucap Juwaedin sapa akrab Bung Jull.

Menurut dia, mulai perencanaan, pelaksanaan program, dan progresnya Geopark Tambora serta penggunaan anggaran negara melalui Anggaran Pendapatan dan  Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran dan Belanja Daerah (APBD) rovinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Penggunaan anggaran dikucurkan oleh negara melalui APBD provinsi NTB untuk Geopark Tambora sangat Fantastik alias Milyaran Rupiah," ujar pria dikenal segudang ilmu danp pengalaman ini.

Disisi lain, kata Jull juga, Bappeda Provinsi NTB sebagai SKPD yang diberikan kewenangan untuk menyelenggarakan pemerintahan dalam bidang perencanaan pembangunan, harus dapat memberikan peranan sebagai badan daerah yang mendukung pencapaian visi Kepala Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

"Bappeda Provinsi NTB harus diarahkan pada upaya berkesinambungan untuk mewujudkan perencanaan pembangunan sebagai dasar perumusan dan implementasi kebijakan dalam pengembangan dan pengelolaan sumber daya daerah untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat luas," tutur Jull.

"Ia, Diduga Bappeda Provinsi NTB juga bagian dari konspirasi busuk secara terstruktur di Geopark Tambora," terangnya.

Jull meminta Dr. H. Zulkiflimansyah sebagai Gubernur NTB segera membina, mengevaluasi Geopark Tambora, mulai dari pucuk pimpinan Geopark Tambora sampai jajaran kebawah.

"Dan segera membubarkan Geopark Tambora dinilai tak cacat dalam membangun NTB, Anggaran Negara terbuang cuma-cuma," harap Jull dengan nada Tegas.

Satu sisi, Gubernur NTB adalah pembina Geopark Tambora oleh karena demikian, ketika Gubernur NTB tidak segera menindaklanjuti, maka akan muncul mosis ketidakpercayaan masyarakat kepada pucuk pimpinan daerah sekaligus orang nomor satu di NTB ini.

"Jikalau gubernur NTB tutup mata atas persoalan ini, maka kuat dugaan juga, terlibat dalam konspirasi penyelewengan anggaran negara dan melanggar Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)," tegas Jull.

Disinggung, Terkait Geopark lain, Geopark Rinjani, dan Geopark Singiang.

Kata Jul, Kalau Geopark itu, di episode Lanjutan/Berita lanjutan.

"Ia, kalau mendesak APH, terutama KPK, nanti juga saya sampaikan pak Pak Syuryadin +Pimred Dinamika Global.Id)," tutup Jull.

Sementara, Gubernur NTB dan Bappeda NTB belum bisa dikonfirmasi, hingga Berita dipublikasikan.

(Surya Ghempar).

Load disqus comments

0 comments