Laskar Sasak Sangkabira, Menuding Revisi RTRW NTB Dan Pemaksaan Tambang Di Bima Dompu

Mataram, Media Dinamika Global Id ~ Rendahnya respek @Bappeda NTB terhadap proses percepatan ajuan Penetapan 17 Kawasan Warisan Geologi (GEOHERITAGE) di 7 KSPD dan 5 Kabupaten/Kota se-Pulau Sumbawa yang diajukan oleh Tim Percepatan Geopark dan Biospher Pada Kawasan Strategis Sangbima di Pulau Sumbawa, sedang disorot oleh perkumpulan Laskar Sasak Sangkabira.

Para pejuang Konsep Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development di Provinsi NTB itu menilai bahwa Bappeda Provinsi NTB sengaja mempersulit proses ajuan Penetapan 17 Kawasan Warisan Geologi (GEOHERITAGE) yang ada di 7 KSPD se-Pulau Sumbawa itu, dikaitkan dengan sudah terbitnya izin tambang di enam titik di wilayah Kabupaten Bima dan Kota Bima serta Kabupaten Bima. 

Ijin eksploitasi dan eksplorasi tambang pada enam titik pertambangan baru tersebut menjadi halangan bagi Geopark dan Biospher baru di Pulau Sumbawa, karena jika menjadi suatu Geoheritage/Geopark, maka tambang tidak dapat dilanjutkan.

Artinya, "makelar tambang yang bercokol di BAPPEDA PROVINSI NTB jelas akan menghalangi seluruh proses pembangunan Geopark dan Biospher di Pulau Sumbawa, karena perusahaan tambang telah membayar izin tambang baru yang akan dimasukkan ke dalam RTRW NTB itu melalui Bappeda NTB yang dipimpin Iswandi dan Timses Pendopo Dua nya. Tuding dia

Maka diharapkan kepada seluruh pejuang pembangunan berkelanjutan di Bima Dompu untuk melakukan pressure kepada Bappeda Provinsi NTB, karena FGD ajuan GEOHERITAGE telah dilakukan bersama Dewan Pelaksana TPGB-SPS bersama OPD Dewan Pengarah Geopark dan Biospher tingkat Provinsi NTB di Ruang Rapat Lakey Bappeda NTB pada tanggal 02 Februari 2023 lalu.

Sampai saat ini Bappeda NTB belum memberikan hasil tela'ah keterhubungan RTRW NTB dengan 17 Kawasan Geoheritage yang diajukan oleh TPGB-SPS. Bebernya 

Sementara itu proses pembukaan tambang di Pulau Lombok yang memakan korban gratifikasi izin tambang yang menyasar Pejabat yang berasal dari Pulau Sumbawa.

Sebaliknya izin tambang di enam lokasi baru di Kabupaten Bima dan Kota Bima serta Kabupaten Dompu, yang dimotori oleh Bidang Ekonomi Bappeda NTB, belum ada pihak yang melakukan penelusuran dan tela'ah sebagai antisipasi. Pungkasnya (Red/Aryadin)

Sembari menunggu tanggapan pihak pemerintah daerah provinsi nusa tenggara barat NTB Bappeda NTB. Saat ini Belum dikonfirmasi sampai berita dipublikasikan oleh MDG. Kami selalu mengupayakan agar ada keseimbangan pemberitaan.

Load disqus comments

0 comments