Kabupaten Bima,- Media Dinamika Global,Id,- Memakmurkan masjid tidak hanya dalam artian sering datang ke masjid beribadah, namun lebih dari itu. Satu diantaranya dengan memberikan kemudahan dan layanan terbaik untuk jemaah yang hendak shalat di masjid.
Selasa 29/08/23 Sekira Pukul 09.20. sosok Bhabinkamtibmas Desa Sai Polsek Soromandi Polres Bima Polda NTB Brigadir Lalu Apriyanto SH melakukan perbuatan baik dengan membagikan beberapa pasang sandal untuk berwudhu di masjid Masjid Baburahman Riando Dan Masjid Jami' Al-Amin Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima.
“Terkadang kita salat di mesjid, butuh sandal masjid agar tidak terkena kotor. masih banyak masjid dan mushola yang membutuhkan sandal untuk berwudhu dan semoga apa yang kami lakukan dapat bermanfaat dan menjadi Nilai ibadah dihadapan Allah SWT" Ujar Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH,sebagaimana diulas kasi humas Iptu Adib Widayaka.
Pria dengan Melati dua dipundaknya itu juga mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Brigadir Lalu Apriyanto SH dan semoga ini bisa menjadi Contoh bagi seluruh personel Polres Bima dan masyarakat. Imbuhnya.
Meskipun perbuatan tersebut sangat sederhana, ia berharap banyak para jemaah yang akan terbantu atas adanya sandal wudhu tersebut.
“Wudhu merupakan syarat sahnya salat, bayangkan berapa orang yang akan terbantu setiap hari, setiap jam dan menitnya? Berapa langkah-langkah jamaah yang terbantu? InsyaAllah setiap sandal yang digunakan, setiap langkahnya akan menjadi tabungan dan pahala jariyah di akhirat Untuk kita semua Aamiin,” kata Kapolres yang di kenal sangat dekat dengan kalangan ulama di kabupaten bima itu.
Sementara itu, Pengurus kedua masjid tersebut serta masyarakat sekitar mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian dan mendoakan semoga dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, Pengayom dan pelayan masyarakat selalu di berikan kemudahan.
"Terimakasih banyak Pihak Kepolisian Resor Bima dan Polsek Soromamdi Semoga semua ini senantiasa dibalas ganjaran pahala Oleh SWT" Ujar pengurus masjid.
(HUMAS POLRES BIMA/Raktur MDG).
0 comments