Dompu-NTB. Media Dinamika Global.Id.__ Berantas narkoba di wilayah hukum polres Dompu, Sat Reserse Narkoba Polres Dompu kembali mengamankan dua orang diduga menjual, membeli, memiliki, menyimpan dan menguasai Shabu-shabu di Jalan Lintas Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Sabtu, 12 Agustus 2023 sekitar pukul 01.15 Wita.
Kedua pelaku berinisial MA, dan JS sama-sama asal Jala, kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu.
Kapolres Dompu,R AKBP Julkarnain, S.I.K melalui Kasat Mark Polres Dompu, Iptu Abdul Malik, S.H menceritakan kronologis kejadian, pada hari Sabtu tanggal 12 Agustus 2023 sekitar pukul 00.05 wita anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada kegiatan transaksi di wilayah Kelurahan Bali I, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.
"Kemudian anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu melaporkan informasi tersebut kepada saya," ucap Abdul Malik.
Lanjut Abdul Malik, Berdasarkan informasi tersebut saya memerintahkan KBO Narkoba Polres Dompu Iptu Rahmadun Siswadi, S.H untuk mengumpulkan anggota Opsnal untuk menindak lanjuti laporan tersebut.
"Sekitar pukul 00.15 wita Anggota Opsnal melakukan pengintaian di jalan Kelurahan Bali 1, Kecamatan Dompu tepatnya Jalan Sepotong, Kelurahan Bali, Terlihat 2 (Dua) orang laki-laki yang sedang mengendarai motor yang sudah di kantongi identitasnya," tutur Kasat Narkoba.
Tidak menunggu lama, sambung Abdul Malik, tim langsung melakukan penghadangan serta berhasil mengamankan terduga tersebut. Sebelum melakukan penggeledahan tim Memamggil saksi umum untuk menyaksikan proses penggeledahan serta berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 (Tiga) buah plastik klip transparan yang didalam terdapat 10 (Sepuluh) poket plastik klip transparan yang di duga Narkotika jenis Shabu-shabu, 1 (Satu) bundel Plastik klip transparan, 1 (Satu) buah Motor Mio M Tri warna Hitam tanpa No Pol beserta konci Kontak dan berat Barang Bukti (BB) seberat 3,48 Gram.
"Selesai melakukan penangkapan dan penggeledahan Tim langsung mengamankan terduga dan barang bukti ke Mako Polres Dompu untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkas Pria kelahiran Dompu ini.
(Surya Ghempar).
0 comments