Bima NTB. Media Dinamika Global. Id.- Alhamdulillah Akhirnya Aktivis23 Hirup Udara Segar. Ke 15 Aktivis23 yang ditahan oleh Pihak Aparat Penegak Hukum ( APH ) bebarapa Bulan yang lalu, kini telah dibebaskan dari segala Tuntutan. Ratusan Pengunjung dan atau Keluarga dari Para Aktivis23 ini nampak histeris, atau menangis saat menjemput Keluarga. Aktivis23 ini dibebaskan sekitar Pukul 09.20 Wita yang berlangsung di Depan Rutan Raba Bima pada Ahad,17/09/2023. Nampak Hadir Ratusan Keluarga dan Anggota FPR turut Bersuka Cita, riang Gembira dalam rangka menyambut Kehadiran Para Aktivis23 ini. Juga Lawyer dari Para Aktivis23 ada Bulqis, SH. MH. Yang didampingi Oleh Lawyer Muda Ardin, S.H serta Simpatisan, Kader FPRDS dan Stakeholder lainnya.
Salah satu Ketua Team Kuasa Hukum ke-15 Aktivis23 Bulqis, SH. MH. Pada Media ini menuturkan bahwa apa yang dilakukan oleh kita pada hari ini merupakan bagian dari terjalinnya rasa kebersamaan, harmonisasi antara semua pihak sehingga proses hukum yang kita lakukan selama ini, berjalan sebagaimana mestinya.
Kemudian terkait dengan masalah ke-15 Aktivis23 ini yang sudah di bebaskan pada hari ini yang awalnya kami dampingi mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, dan ke Pengadilan hingga para Aktivis23 dijatuhi hukuman 3 Bulan 20 hari yang sebelumnya oleh Jaksa dalam tuntutannya 6 Bulan.
Nah, dari hasil selama ini kami menyadari banyak hal, terutama keterbatasan anggaran atau dana, namun, kami bisa meminimalisir sehingga mulai proses awal sampai akhir bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan kita bersama, ujarnya.
Lanjutnya, bahwa masih ada pekerjaan rumah ( PR ) yang kita lakukan yaitu La Kese dan Ompu Pana, juga Afrizal. Ini sangat berbeda dengan yang lainnya, sebab model kasusnya berbeda-beda. Tapi kami sebagai Kuasa Hukum mereka tetap berusaha semaksimal mungkin untuk mengelaborasi lalu kemudian dapat di minimalisir.
"Ya, kita doakan saja semoga mereka bertiga bisa mendapatkan keringanan seperti Teman lainnya. Semoga Allah SWT selalu memberikan kemudahan untuk kami dan mereka sehingga mereka mendapatkan keadilan Hukum," pungkasnya.
Disisi lain, salah satu Lawyer Muda Berintegritas Ardin, S.H pada kesempatan itu mengatakan bahwa Rasa Syukur kami Sampaikan kepada Allah SWT yang telah memberikan kesehatan kepada kita semua, sehingga apapun hasil yang dialami pada Hari ini merupakan kerjasama dari semua Komponen terutama Dukungan, partisipasi dari semua pihak.
Masih menurutnya, bahwa masih ada Pekerjaan Rumah ( PR ) yang kita lakukan yaitu La Kese dan Ompu Pana, juga Afrizal. Ini sangat berbeda dengan yang lainnya, sebab model kasusnya berbeda-beda. Tapi kami sebagai Kuasa Hukum mereka tetap berusaha semaksimal mungkin untuk mengelaborasi lalu kemudian dapat di minimalisir.
"Ya, kita doakan saja semoga mereka bertiga bisa mendapatkan keringanan seperti teman lainnya. Semoga Allah SWT selalu memberikan kemudahan untuk kami dan mereka sehingga mereka mendapatkan keadilan Hukum," ujar singkatnya.
Sementara dibagian lainnya, Orang tua dari Aktivis23 Sudirman, S. Sos mengungkapkan hal yang sama terkait dengan pembebasan ke-15 Aktivis23 ini, ini sesuatu yang luar biasa yang harus disyukuri.
"Bayangkan selama 3 Bulan lebih kami harus mendampingi anak kami dalam rangka bagaimana memastikan Kondisi Kesehatan mereka," pungkasnya. (Team MDG)
0 comments