Kabupaten Bima. Media Dinamika Global-id. Bhabinkamtibmas Polsek Madapangga Polres Bima Polda NTB melaksanakan sosialisasi mengenai TPPO (tindak pidana perdagangan orang) kepada warga Binaannya.
Senin (
11/09/23) Sekira Pukul 08.00.wita pagi kemarin Bhabinkamtibmas Desa Rade Briptu Soni Adi Wantara sambangi warga Binaannya mensosialisasikan pencegahan tindak pidana perdagangan orang TTPO.
Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK melalui kasi humas iptu adib Widayaka menyampaikan dengan adanya sosialisasi, diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk mencegah bujuk rayu yang ditawarkan oleh agen penyalur tenaga kerja (sponsor) bodong yang menjanjikan untuk bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji yang sangat tinggi
Briptu Soni Adi Wantara juga mengajak warga agar bisa bergandengan tangan dengan Polisi untuk memerangi perdagangan orang.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi tersebut dapat menambah pengetahuan dan pemahaman bagi masyarakat dalam upaya pencegahan serta tidak menjadi korban TPPO
Bhabinkamtibmas meminta kepada masyarakat untuk dapat melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau langsung ke Polsek Madapangga menemukan informasi terkait TPPO.
Ini dilakukan dengan tujuan agar masyarakat paham mekanisme dan prosedur menjadi TKW/TKI dan mendapatkan Perlindungan hukum Penuh. (Ombus MDG)
0 comments