Diduga Terlibat Illegal Loging, Sekjen Partai Umat Dompu Serang & Ancam Wartawan


Dompu-NTB, Media Dinamika Global.Id.-  Merasa di usik dan di halangi adanya beberapa pemberitaan soal dugaan kejahatan aktifitas illegal loging yang terjadi saat ini. Abdul Khahir Putra, SH biasa di panggil Uma Keho Sekertaris Partai Umat Kabupaten Dompu NTB, Diduga menghalangi_alangi, Intervensi dan intimidasi wartawan yang menjalankan tugas profesinya.


Dugaan keterlibatan pihaknya selaku sekertaris Partai Umat dalam lingkaran kejahatan illegal loging tersebut diketahui, setelah adanya upaya intimidasi disertai pengancaman yang ia lakukan terhadap wartawan yang membongkar kedok dirinya.


Tak hanya itu, dari beberapa sumber yang ada di lokasi sekitar, menyebutkan bahwa oknum tersebut diduga memiliki, menguasai dan menjual kayu jenis sonokeling hasil illegal loging.


Selain itu, oknum sekertaris juga diketahui mencalonkan diri sebagai calon DPRD juga mencoba menjadi superhero melindungi kelompoknya yang ada baik di itu dinas BKPH maupun di lokasi wilaya kawasan sekitar.


Mereka diduga sengaja memainkan skenario menghancurkan wilayah kawasan hutan lindung yang ada demi pundi_pundi uang juga kepentingan pemilu 2024 mendatang, 


Beberapa sumber sekitar mengatakan oknum politisi sekaligus pengurus partai itu Diduga memiliki anak buah (operator red) yang sengaja di gaji untuk melakukan pembabatan kayu yang ada di lokasi kawasan hutan tutupan negara sekitar.


Peristiwa tersebut terjadi berawal adanya beberapa pemberitaan mengenai aktifitas illegal loging yang terjadi dan di bongkar oleh pihak media ini, 


Pihaknya menghubungi media yang memuat berita tersebut guna meminta bantuan agar semua pemberitaan itu tidak lagi menulisnya, namun oleh media ini tidak mendengarkan apa yang menjadi pertanyaan dirinya.


Tidak berhenti di situ, setiap berita soal illegal loging itu di muat, pihak terkait, selalu melakukan hal yang sama meminta berita terkait jangan di muat dengan cara terus menerus.


"Cihijara tunti berita sae, sasaran Mada sae, ausi neemu itake, bau daloakaimu Kao, yang di artikan dengan bahasa Indonesia "Sudahin tulis beritanya bang , sasaran Saya ne bang,  Apa si Maunya Abang ne,,"terangnya.


Merasa tersinggung tidak di indahkan oleh media keinginannya, Pihak Uma keho bersama beberapa orang temanya kemudian mendatangi dan menyerang wartawan media online bidikinfonews.com yang saat itu berada di lokasi taman kota dompu.


Sikapnya premanisme yang ia lakukan terhadap wartawan mencoreng nama baik dan marwah pihak wartawan, tidak terima dengan perlakuan yang dilakukan oleh saudari Uma keho terhadap dirinya, kini pihak terkait aka menempuh jalur hukum dan melaporkan pihak Uma keho.


Pihak terkait seolah_olah kebakaran jengot takut aktifitas kejahatan di  bongkar, iapun menunjukan tindakan sebagai Superman, melindungi para oknum yang terlibat dalam lingkaran kejahatan illegal loging yang di bongkar oleh media ini.


Perilaku yang ia juga tujukan sangat bertentangan dengan UUD Poko pers Nomor 40  tahun 1999 Pasal 8 tentang Pers sangat tegas menyatakan bahwa. Dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum. Pelarangan wartawan atau jurnalis untuk melakukan peliputan terkait kejadian, peristiwa, fakta, dan fenomena di masyarakat dan dimanapun di negeri ini merupakan sebua pelanggaran terhadap pasal 18 ayat (1) UU  Pers.


Dalam pasal ini disebutkan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah). 


Sikap Abdul Khahir putra alias Uma keho lakukan, menunjukan sebua kebodohan dan juga mencederai kepribadian dirinya sebagai pengurus partai, ia diduga sengaja melakukan hal itu, karena ia juga diduga ikut terlibat dalam lingkaran illegal loging yang terjadi, Demi mendapatkan pundi-pundi uang menghadapi pemilu 2024 mendatang.


Sementara tindakan intimidasi ia lakukan dengan cara Cetting dan tlpn melalui via WhatsApp, pihak Uma Keho meminta agar pihak jurnalis tidak lagi menulis berita terkait illegal loging yang terjadi saat ini,


"Sudahi tulis beritanya, sasaran Saya, kurang baik apa Saya pada kamu, Saya minta pada kamu jangan lagi tulis berita terkait illegal loging itu, jangan ngeyel. Jika masih di tulis, jangan salahkan saya nantinya,"ancamnya.


Dua hari setelah pihaknya mengancam warta lewat Cettingan via WhatsApp, pihak Uma keho kemudian mendatangi dan menyerang media ini yang saat ini berada di taman Dompu.


Akibat kejadian tersebut, pihak media yang mendapatkan perlakukan pihak terkait, akan melakukan upaya hukum dan melaporkan Uma keho ke pihak kepolisian.


(Surya Gempar).

Load disqus comments

0 comments