Olehnya demikian atas perbuatan dua oknum dimaksudkan sangat bertentangan dengan nilai moral pendidikan di Kota Bima.
Untuk itu diharapkan kepada Bapak Kepala Dinas Dikpora Kota Bima kiranya segera mengambil sikap tegas untuk memecat dan atau di keluarkan dari tempat mereka bekerja.
Jika dalam detline waktu 3 x 24 jam tidak di jawab baik secara tertulis maupun secara lisan, maka kami akan melakukan Demonstrasi secara berantai dan mengambil langka hukum.
Demikian surat somasi ini kami samapaikan, Atas perhatian dan kerja samanya di ucapkan terima kasih. Pungkasnya, yang biasa disapa Bung Oka
Surat yang diajukan oleh LSM itu kepada SMP 2 Kota Bima M. Sidik, mengatakan dikutip pernyataan saat diwawancarai Wartawan, dirinya. Menyebut bahwa selama bekerja atau mengajar tidak pernah melihat dan mendengar terkait dengan dugaan dua orang oknum ini lakukan perselingkuhan.
Kalau kebenaran tidak bisa kita buktikan agak susah karena yang hanya dikatakan katanya katanya. Oleh Oknum LSM tersebut, dan masalah ini tidak mampu untuk menunjukkan bukti oleh mereka, Ungkap Kasek M. Sidik M.Si.
Lanjut kasek, saya sendiri sudah lama di sini 24 tahun tidak pernah menemukan atau melihatnya, itu yang pertama saya sudah BAP kan juga mereka berdua.
Bahkan kita sudah di BAP oleh dinas saya sendiri dan mereka berdua kan tidak ada bukti, itu yang membuat kita susah, mau menghukum orang harus ada bukti donk. Ujarnya
"Maka dari itu saya selaku wartawan Media ini mewawancarai langsung bapak agar keseimbangan pemerintahan, kalau memang terbukti. Apakah pihak sekolah akan mengeluarkan mereka berdua atau salah satu dari mereka".?
Kalau memang terbukti saya tidak segan-segan akan mengeluarkan mereka atau salah satu dari mereka, Coba mereka menunjukkan Barang bukti (BB) berupa. Video dan hasil komunikasi atau rekaman yang mendukung perbuatan dua orang guru ini, Tinggal menyurati BKD Kota Bima, selesai sudah nggak menunggu lama kok.
Sudah saya lakukan koordinasi dengan dinas dan dinas juga mengatakan tidak ada bukti seperti apa yang disampaikan oleh mereka, katanya ada "ngotot" katanya ada katanya ada. Lalu nggak berani mereka menunjukkan kepada kami bahwa mereka punya buktinya, jadi jangan mengumbar Isyu Hoax, Pungkasnya. (Red/Aryadin)
Sembari menunggu tanggapan nya pihak kepala Dinas Dikpora Kota Bima berita ini dipublikasikan.
Penulis, Pimred MDG Aryadin
0 comments