Bima NTB. Media Dinamika Global. Id.- Keluarga Front Perjuangan Rakyat Donggo dan Soromandi (FPR DS), 15 Aktivis23 Ucapkan Terimakasih Pada Semuanya. Hal ini disampaikan Langsung oleh Semua orangtua yang telah di Jebloskan di Penjara selama Kurun waktu 3 Bulan 20 Hari. Setelah lama berproses dan akhirnya hari ini tepatnya Ahad, 17 September 2023 sekitar pukul 08.30 Wita berlangsung di Rutan Bima, kini ke-15 Aktivis23 tersebut menghirup udara segar. Hampir seluruh Orangtua dari Aktivis23 ini yang menamakan diri Front Perjuangan Rakyat Donggo dan Soromandi (FPR DS ). Baik diwakili oleh Kakaknya hingga Orangtua sendiri. Penjemputan ke-15 Aktivis23 ini dengan menggunakan Beberapa Mobil Pickup yang bertuliskan " Telah Bebas Ke-15 Aktivis23 ".
Dalam Penjemputan tersebut, nampak sekali Suka, riang Gembira dalam rangka menyambut Kehadiran Para Aktivis23 ini dengan menggunakan Beberapa Mobil Pickup yang disertai dengan Soulsistim untuk melakukan Orasi secara bergantian mulai dari Rutan Bima hingga ketempat tujuan Masing-masing.
Tujuannya adalah agar Kedepannya Perjuangan tersebut tidak akan terhenti walau apa pun resikonya. Ini soal Perjuangan Rakyat Donggo dan Soromandi yang selama ini pembangunannya tidak di perhatikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) dan Pemerintah. Kami kobarkan semangat baru untuk terus memperjuangkan hak-hak Rakyat guna Pemerataan Pembangunan di Wilayah Donggo dan Soromandi tentunya.
Hal ini disampaikan oleh M. Guntur, M. Kes yang juga Kakak Kandung Gunawan Mutlak pada Media ini saat menunggu Adik-adik FPR DS keluar dari Rutan Bima. Keluarnya mereka itu satu per satu disaksikan oleh Orangtuanya dan atau Walinya. Terlihat sangat gembira sekali.
Beliau sampaikan bahwa Perjuangan yang cukup lama ini, membutuhkan konsentrasi penuh, baik moril maupun materil, terutama Lawyer yang mendapatkan Kuasa Hukum dari ke-15 Aktivis23 FPR DS itu. Suka dan Duka silih berganti tetapi apapun yang dilakukan oleh Kami dan Lawyer itu merupakan sebuah Hajatan yang harus dituntaskan secara totalitas. Ungkapnya
Selain itu, secara special kami mewakili Keluarga dari Para Aktivis23 ini mengucapkan banyak terima kasih kepada semuanya, yang sudah membantu dalam rangka melakukan Pengawasan mulai dari Kepolisian, kejaksaan hingga Pengadilan. Cukup melelahkan, namun berkat kegigihan dan keikhlasan sehingga apapun resikonya akan terus maju.
Kemudian masih ada 3 Orang lagi yang masih di dalam Tahanan, ada La Kese yang Berkas Perkaranya sudah masuk Tahap 2, sedangkan Atri alias Ompu Pana dan Afrizal baru saja dilimpahkan Berkas Perkaranya oleh Pihak Kepolisian ke Kejaksaan ( P21). Namun dapat kami sampaikan bahwa keduanya sudah di Pindahkan dari Tahanan Jaksa ke Rutan Bima 2 hari yang lalu.
Guntur Berharap agar kita sama-sama tetap kawal Kasus yang dialami oleh Ke Tiga Orang Aktivis23 ini. Namun demikian kami bersama Lawyer ini akan berusaha semaksimal mungkin agar Mereka bisa mendapatkan Putusan yang seadil-adilnya oleh Majelis Hakim nantinya. Harapnya
Di sisi lainnya, Sudirman, S. Sos mengungkapkan hal yang senada dengan Guntur, dia menambahkan bahwa bukan berarti setelah Keluar Anak kami, lalu kemudian mereka bertiga itu dibiarkan saja. Kami tegaskan bahwa kami selalu menyertai mereka malah kami akan tambahkan personil guna memastikan Pengawasan lebih ketat lagi.
Sebagai bentuk tanggung jawab kami semuanya akan mengantarkan Adik-adik yang telah dibebaskan dari segala Tuntutan Hukum itu ke Rumahnya Masing-masing, setelah itu kami Fokus bantu ketiga Orang yang masih berada di dalam Tahanan itu.
Karena itu, sekali lagi kami sampaikan terimakasih banyak kepada Lawyer yang sudah mendampingi Anak-anak kami, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan Negeri Raba Bima hingga di Pengadilan Negeri Raba Bima suka maupun duka. Dan Alhamdulillah dari hasil Kesabaran itu, hari ini Anak kami telah dibebaskan dari segala Tuntutan Hukum itu. Pungkasnya.(Team MDG).
0 comments