IMM Merupakan Organisasi Otonom Besar Muhammadiyah Berhak Untuk Berkuasa Didalam Lingkup Perguruan Tinggi


Bima NTB, Media Dinamika Global.id.~ Organisasi internal kampus Muhammadiyah ialah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah atau yamg biasa dikenal dengan sebutan IMM.

Hubungan Muhammadiyah dengan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah adalah hubungan seperti orang tua dengan anaknya.

Amal Usaha Muhammadiyah merupakan alat dakwah Muhammadiyah terdiri dari amal usaha bidang ekonomi, sosial, pendidikan dll.

Perguruan Tinggi Muhammadiyah masuk sebagai amal usaha yang bergerak dalam dunia pendidikan dan biasa dikenal sebagai Perguruan Tinggi Muhammadiyah.

Ada hubungan segitiga yang tidak bisa dipisahkan antara Muhammadiyah, sebagai organisasi Induk, kemudian Perguruan Tinggi Muhammadiyah sebagai Alat dakwah Muhammadiyah dan IMM sebagai generasi penerus Muhammadiyah.

Dalam momentum ini Ketua Komisariat Fakultas Ilmu komputer Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Universitas Muhammadiyah Bima atau yang biasa disapa dengan Aristo Senja mengatakan

"IMM ialah organisasi kader yang khusus dibentuk oleh Muhammadiyah, untuk melangsungkan dan mewujudkan cita-cita Muhammadiyah dikalangan Mahasiswa. 

Tibalah pada posisi IMM di perguruan-perguruan tinggi. Di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), IMM berposisikan sebagai organisasi Ekstra Kampus. Demikian pula dengan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) non-Muhammadyah.

Berbeda dengan keduanya, IMM di Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) berposisikan sebagai Otonom (Ortom) karena PTM adalah salah satu Amal Usaha Muhammadiyah (AUM). Secara keorganisasian, hubungan IMM dengan AUM adalah garis koordinatif." (Ujar Ketua Komisariat/Aristo Senja)

Dalam tanggapan tersebut Aristo Senja yang memiliki Legalitas sebagai Ketua Komisariat Fakultas Ilkom di Universitas Muhammadiyah Bima (Um-Bima) bersikeras mengatakan

"IMM Wajib untuk berkuasa didalam PTM dan melarang organda-organda lain untuk menguasai rumahnya, sebab IMM sebagai penyambumg dari pada Dakwah Muhammadiyah dan IMM ialah anak kandung Muhammadiyah" Ungkapnya.

Ungkapan tersebut dibenarkan dalam AD/ ART IMM, bab III, pasal 7, bahwa IMM memiliki tujuan spesifik, yaitu mengusahakan terwujudnya akademisi Islam yang berakhlak mulia dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah. Yang kemudian memiliki arah gerak yang tertulis pada bab II, pasal 5, yang berbunyi IMM adalah gerakan mahasiswa Islam yang bergerak di bidang keagamaan, kemahasiswaan, dan kemasyarakatan.

Kemudian juga dibenarkan melalui 6 Penegasan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah yaitu

1. Menegaskan bahwa IMM adalah gerakan mahasiswa Islam.

2. Menegaskan bahwa kepribadian Muhammadiyah landasan perjuangan IMM.

3. Menegaskan bahwa fungsi IMM adalah eksponen mahasiswa dalam Muhammadiyah.

4. Menegaskan bahwa IMM adalah organisasi mahasiswa yang sah dengan mengindahkan segala hukum, undang-undang, peraturan serta dasar dan falsafah negara.

5. Menegaskan bahwa ilmu adalah amaliah dan amal adalah ilmiah.

6.Menegaskan bahwa amal IMM adalah lillahita’ala dan senantiasa diabadikan untuk kepentingan rakyat.

Dan itulah yang menjadi tujuan dari pada IMM. Mengusahakan terbentuknya akademisi Islam yang berakhlak mulia dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah tutup aristo senja.(sekjenMDG)

Load disqus comments

0 comments