Surabaya, Media Dinamika Global.id.~ Kementerian Agama berencana menaikkan honorarium penyuluh agama Non-PNS pada tahun 2024. Untuk merealisasikan langkah ini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengajukan usulan tambahan pada pagu anggaran tahun 2024 sebesar Rp17.483.954.274.000,-.
"Perlu kami sampaikan bahwa usulan tambahan anggaran tahun 2024 ini termasuk untuk pemenuhan rencana Kementerian Agama dalam meningkatkan besaran honorarium penyuluh agama Non PNS dari sebesar Rp500.000,- menjadi Rp1.500.000,- per bulan," ujarnya
saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung Parlemen tentang evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2022, laporan pelaksanaan anggaran tahun 2022, dan rencana kerja tahun 2024.(sekjenMDG)
0 comments