PENGELOLAAN SAMPAH DENGAN PRINSIP REDUCE, REUSE DAN RECYCLE DAPAT MENINGKATKAN PEREKONOMIAN MASYARAKAT

Foto : Eva Juniarti Mahasiswa Program Studi Magister Kesehatan Masyarakat Peminatan Kesehatan daerah Universitas Indonesia Maju, Jakarta.

Jakarta, Media Dinamika Global.Id._  Sampah menjadi salah satu permasalahan yang dialami oleh berbagai negara di dunia karena sifatnya yang sulit diurai, Dimana keberadaannya semakin meningkat setiap tahun. Berdasarkan data dari ScienceMag, Sampah dapat diklasifikasikan dari beberapa jenis sampah termasuk sampah plastik yang cenderung selalu menunjukkan peningkatan, produksi sampah dunia ada di angka 381 juta ton per tahun., dan yang  paling banyak produksi berasal dari sektor plastik kemasan produk yakni sebanyak 146 ton per tahun.

Disusul dengan sampah di bidang bangunan dan konstruksi sebanyak 65 juta ton. Jenis sampah lainnya adalah tekstil, produk konsumsi dan institusional, transportasi, elektronik, dan mesin industri. Negara-negara di kawasan Eropa dan Amerika Utara yang cenderung memiliki total tumpukan sampah tinggi cenderung memiliki risiko rendah mengalami pencemaran, polusi, maupun kerusakan lingkungan karena sampah. 

Data menunjukkan, negara-negara yang memiliki masalah dalam mengelola sampah-sampahnya berada di kawasan Asia Timur dan tenggara, terutama China. Indonesia pun termasuk salah satu negara yang masih bermasalah dengan pengelolaan sampahnya, sampah yang dihasilkan di Indonesia secara keseluruhan mencapai 175.000 ton/hari atau 0,7 kg per orang dengan menduduki negara penghasil sampah plastik terbesar kedua setelah China.

Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2022 hasil input dari 202 kab/kota se Indonesia menyebut jumlah timbunan sampah nasional mencapai angka 21.1 juta ton. Dari total produksi sampah nasional tersebut, 65.71% (13.9 juta ton) dapat terkelola, sedangkan sisanya 34,29% (7,2 juta ton) belum terkelola dengan baik. Pemerintah baik pusat dan daerah akan terus mengupayakan dan melaksanakan kebijakan dan program kolaboratif dan persuasif antar pemangku kepentingan untuk pengelolaan sampah yang tepat dengan mengedepankan prinsip sirkular ekonomi dimana ada peningkatan manfaat ekonomi dari sampah.   

Kesadaran kolektif dan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah merupakan salah satu bentuk modal sosial untuk menciptakan budaya bersih sebagai bagian dari identitas dan karakter masyarakat Indonesia. Gerakan Indonesia Bersih, sebagai salah satu pilar dari 5 Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) diharapkan menjadi gerakan sosial kolaboratif yang  turut berkontribusi membina mental masyarakat untuk sadar dan paham akan permasalahan sampah dan bergerak untuk mengambil bagian dalam pengelolaan sampah.

Sampah adalah limbah yang berbentuk padat dan juga setengah padat, dari bahan organik dan atau anorganik,baik benda logam maupun bukan non logam yang dapat terbakar dan yang tidak dapat terbakar. Sampah dibagi menjadi sampah organik dan sampah anorganik. Sampah organik merupakan sampah yang dapat terurai oleh bakteri secara alami, misalnya dedaunan, sisa makanan dan ranting pohon. Sampah anorganik merupakan sampah yang tidak dapat terurai oleh bakteri secara alami dan akan membutuhkan waktu yang cukup lama dalam penguraiannya, misalnya sampah plastik, kaleng, dan besi.

Sebagian besar Masyarakat kita menganggap sampah adalah hal yang tidak berguna dan harus di buang, ironisnya lagi sampah masih dibuang di sembarang tempat, banyak kita melihat di tanah-tanah lapang sampah berserakan, di sungai bahkan di laut menjadi tempat pembuangan sampah. Maka dari itu perlunya perubahan paradigma masyarakat mengenai sampah  dilakukan secara berkelanjutan. 

Edukasi kesadaran dan keterampilan warga untuk pengelolaan sampah dengan penerapan prinsip 3 R  reduce, reuse, recycle  penting dalam penyelesaian masalah sampah melalui pengelolaan sampah sejak dari sumbernya. Kegiatan bank sampah merupakan konsep pengumpulan sampah kering dan dipilah serta memiliki manajemen layaknya perbankan tapi yang ditabung bukan uang melainkan sampah. Pemberdayaan warga melalui kegiatan penyuluhan, edukasi, pelatihan dengan metode partisipasi ,interaksi dan komunikasi,  melalui pemberdayaan masyarakat dimulai dari lingkungan tatanan rumah tangga dengan memberikan edukasi terkait pemilahan sampah rumah tangga, organic dan an organik dimana sampah organic bisa diolah menjadi kompos atau pupuk bagi tanaman serta pemanfaatan sampah sebagai biogas  dan an organic bisa di daur ulang dijadikan bahan kerajinan, dan produksi  lainnya demikian juga tatanan institusi pendidikan kepada  anak didik untuk membiasakan  lebih dini hidup sehat dan berkreasi dengan daur ulang sampah yang bermanfaat yang bisa menghasilkan daya jual untuk menambah penghasilan dalam peningkatan ekonomi.

Saat ini pola tradisional pengelolaan sampah : kumpul - buang - angkut harus ditinggalkan dan mulai mengubah perilaku dimulai dengan upaya pilah pilih sampah di rumah hingga gaya hidup 3R (reduce, reuse, recycle). sampah dan limbah merupakan sesuatu yang berharga untuk menumbuhkan circular economy melalui resource efficiency pengelolaan sampahnya. Lebih jauh penerapan prinsip 3R ini dalam pengelolaan sampah dan limbah dapat menjaga keberlanjutan masa depan lingkungan; clean land, clean water dan clean air serta mendukung capai pelaksanaan SDGs di negara-negara Regional Asia Pacific. 

Upaya membudayakan dan menggerakkan program-program di tingkat masyarakat seperti program Bank Sampah juga patut terus disebarkan untuk pemberdayaan masyarakat,  penyadaran dan peningkatan kemampuan pemilahan sampah yang dihasilkan dari tingkat rumah tangga. Sangat penting perlunya kerja sama untuk membudayakan sistem manajemen sampah secara terintegrasi, holistik dan terpadu, dan tetap semangat  untuk menanamkan perubahan mental menjadi lebih baik di tengah masyarakat. Peran serta Lembaga-lembaga Masyarakat seperti karang taruna, Tim penggerak PKK, dan UKBM ,institusi Kesehatan dan institusi Pendidikan sangat diharapkan .

Model manajemen sampah terpadu yang berkelanjutan memerlukan peran penting berbagai pemangku kepentingan baik dari pemerintah daerah, pihak swasta, LSM dan pengguna jasa. Beberapa aspek yang perlu diperhatikan antara lain aspek teknis, keuangan, lingkungan, sosial budaya, dan kelembagaan. Model manajemen sampah terpadu meliputi beberapa elemen yaitu pengeluaran dan pemisahan, pengumpulan, pemindahan dan pengangkutan, perlakuan dan pembuangan, pengurangan, digunakan kembali, daur ulang, dan pemulihan.

Sistem pengelolaan sampah melalui penggunaan teknologi tepat guna dapat berkontribusi dalam menggerakkan perekonomian lokal, dan pemberdayaan masyarakat yang memberikan dampak positif bagi daerah , pengelolaan sampah terpadu berbasis Masyarakat juga melibatkan pihak eksternal dan internal dan memberikan manfaat dalam bentuk kebersihan dan kelestarian lingkungan, peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal, serta interaksi-interaksi sosial yang mendukung pembelajaran lokal . Pemanfaatan sampah terpadu bertujuan untuk mengurangi sampah sebanyak-banyaknya dengan cara memanfaatkan kembali sampah melalui pengomposan dan daur ulang.

Pemanfaatan sampah organik dapat dilakukan melalui teknologi dry anaerobic digestion, proses ini memerlukan waktu selama 30 hari. Penggunaan prime mover dengan mesin diesel sebagai penggerak alternator didapatkan potensi energi sampah yang terkandung di dalamnya dapat membangkitkan daya sebesar 572.910 kwh dengan nilai konversi nilai volume gas methan yang terbentuk 88.140 m3 Volume produksi biogas dari sampah organik padat adalah sebesar 56,22% dan sampah organik cair adalah 43,45% dari total produksi methan campuran sampah padat dan cair . Teknologi pengomposan menjadi salah satu cara untuk mengatasi keberadaaan sampah organik. Kompos merupakan hasil penguraian parsial/tidak lengkap dari campuran bahan organik yang dipercepat oleh populasi berbagai macam mikroba dalam kondisi yang hangat, lembab, aerobik atau anaerobik. Pengomposan merupakan proses penguraian secara biologis oleh mikroba yang memanfaatkan bahan organik sebagai sumber energi. Membuat kompos adalah mengatur dan mengontrol proses alami agar kompos dapat terbentuk lebih cepat. Teknologi pengomposan memiliki beberapa manfaat diantaranya mengurangi volume sampah dan menambah nilai jual daripada bahan asalnya 

Pemanfaatan sampah anorganik dapat dilakukan dengan menerapakan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle)  pada sistem pengelolaan sampah. Berdasarkan hasil penelitian  menunjukkan bahwa kuantitas sampah anorganik yang sebelumnya sebesar 1880,625 kg/hari dapat dioptimasi jumlahnya menjadi 6245,28 kg/hari, Selain itu dengan menerapkan konsep 3R dapat mengurangi biaya operasional sebesar 14,27%. Reduce merupakan kegiatan mengurangi volume sampah. Reuse merupakan kegiatan menggunakan barang kembali yang telah dipakai tanpa melalui proses pengubahan. Recycle merupakan kegiatan mendaur ulang barang yang tidak terpakai dengan melalui suatu proses .  Pengolahan sampah anorganik melalui proses daur ulang dapat dilakukan untuk menghasilkan berbagai produk baru yang lebih kreatif. Sumber bahan baku dapat diperoleh dari botol kemasan air minum bekas, kemasan makanan, kantong plastik dan sampah plastik yang lainnya. Sampah ini apabila didaur ulang akan menghasilkan produk kreatif berupa sampah tas, dompet, keset, lampu hias, bingkai foto, dan berbagai produk kerajinan yang lain. Pembuatan produk dimulai dengan pencucian bekas kemasan, pengeringan, pembuatan pola, dan penjahitan. Produk hasil kerajinan ini dapat dijual sebagai souvenir dengan nilai jual pada kisaran Rp.10.000 – Rp. 30.000 dapat menambah penghasilan bagi masyarakat . Jika estimasi hasil produksi 20 produk terjual setiap bulannya, maka didapatkan penghasilan  sebesar Rp.600.000.perbulan dan   jika produk yang terjual lebih banyak, maka penghasilan bagi masyarakat juga  akan bertambah.

Dengan demikian sampah yang selama ini menjadi persoalan yang tidak indah di pandang, mengotori lingkungan, mencemari tanah, air dan udara ,bahkan dapat menjadi sebab datangnya bencana, dengan pengelolaan sampah yang baik dan dukungan dari  berbagai lintas sektor serta kesadaran dan  berdayanya masyarakat itu sendiri dapat berdaya guna meningkatkan taraf ekonomi dan kesejahteraan dari hasil sampah yang di kelola dengan  baik, hal ini akan memunculkan industri-industri kreatif  yang memiliki potensi yang besar untuk menopang ekonomi nasional pada umumnya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada khususnya. 

Penulis : Eva Juniarti Mahasiswa Program Studi Magister Kesehatan Masyarakat Peminatan Kesehatan daerah Universitas Indonesia Maju, Jakarta.

Editor : Surya Gempar.

Load disqus comments

0 comments