Petugas KPH Marowa Temukan Kayu Sonokeling Hasil Illegal Logging di Mpuri


Kabupaten Bima, Media Dinamika Global.id.~  Menindaklanjuti adanya laporan masyarakat, KPH Marowa menemukan puluhan kayu Sonokeling yang diduga hasil illegal logging, di Desa Mpuri Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, Senin pekan ini.

Petugas KPH Marowa Temukan Kayu Sonokeling Hasil Illegal Logging di Mpuri BimaTumpukan kayu Sonokeling hasil illegal logging di Desa Mpuri yang ditemukan petugas.

Kepala Balai KPH Marowa Didik Fardiansyah mengungkapkan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat terdapat tumpukan kayu jenis Sonokeling yang disembunyikan di kebun Desa Mpuri.

“Hasil ditemukannya illegal logging ini kami berkoordinasi bersama Satgas (TNI/Polri, Sat Pol PP) dan Pemerintah Desa Mpuri Kecamatan Madapangga,“ ungkapnya, Kamis 28 September 2023.

Ia menyebutkan, kayu yang ditemukan sudah berupa potongan balok sebanyak 31 potong dan 51 batang berbentuk gelondongan, disembunyikan di kebun.

“Dugaannya kayu tersebut berasal dari hutan lindung Kelompok Hutan Toffo Rompu RTK 65 yang berada di wilayah kerja Balai KPH Marowa,” terangnya.

Menurut Didik, ditemukannya hasil illegal logging itu berjarak 3 – 4 km dari hutan lindung dan penemuan lokasi di kebun sekitar 1 km dari pemukiman warga.

Sonokling yang Diamankan TNI dan Pol PP Diserahkan ke Kehutanan

“Berdasarkan hasil pengukuran, kayu berukuran variasi dengan panjang 1,5 – 2 meter dan Lebar, 20 – 40 cm,” rincinya.

Untuk saat ini sambungnya, barang bukti diamankan di Kantor Balai KPH dan masih didalami untuk mengetahui kepemilikan dan sumber kayu dengan terus berkoordinasi baik dengan aparat desa maupun unsur-unsur lain.(sekjenMDG)

Load disqus comments

0 comments