Proyek Irigasi di Desa Bolo Diduga Tertutup dan Dikerjakan Asal-Asalan


Kabupaten Bima, Media Dinamika Global.Id.- Proyek saluran irigasi di Desa Bolo kecamatan madapangga Kabupaten Bima dikerjakan asal jadi. Pekerjaan proyek ini terkesan tidak transparan dan tertutup.

Salah satu warga Desa Bolo mengatakan, pekerjaan proyeknya ini diduga dikerjakan asal-asalan. Dan papan Informasi pekerjaan juga tidak dipasang pada lokasi pekerjaan.

"Kami sesalkan juga pada pekerjaan proyek saluran irigasi ini diduga campuran semennya dikurangi", tuturnya enggak menyebut nama, cukup inisial SF. Saat dikonfimasi media di desa Bolo, Sabtu, 2/9/23.

Pekerjaan proyek ini dianggap penting jadi, namun tidak memikirkan jangka panjang. "kami harap pekerjaan ini bisa menghasilkan kualitas yang bagus. Jangan dong mengcampurkan semem satu mollar setengah sak semen", pungkasnya.

Menurutnya, jika semen dicampurkan setengah sak pada satu mollar kualitas pekerjaan akan cepat rusak. "kami sesalkan cara pekerjaan seperti ini. Harusnya dikerjakan sesuai petunjuk Rencana Anggaran Belanja (RAB) jangan dikerjakan asal-asalan begini", kencamnya.

Kami berharap tim Inspektorat NTB turun langsung di lokasi untuk mengaudit pekerjaan proyeknya. "pekerjaan proyek ini sempat diprotes oleh warga karena campuran semennya sedikit dan warga tidak menerima cara pekerjaan asal jadi seperti ini", pungkasnya. 

Sementara itu, Pengawas Konsultan proyek pada saat dikonfimasi oleh media di lokasi pekerjaan membenarkan terkait campuran semen yang kurang.

"Memang benar kemarin ada yang ribut dan keberatan terkait campuran setengah sak semen satu mollar", ujarnya.

Menurutnya, semen yang seharusnya dicampur pada satu mollarnya satu sak.

"Untuk papan Informasi terkait anggaran tidak dipasang hanya mewakili keseluruhan saja", katanya.

Disinggung oleh media terkait total anggaran proyek Saluran Irigasi desa Bolo?

"Anggaran untuk pekerjaan di desa Bolo saya belum tahu hanya total anggaran keseluruhan saja yang saya tahu. Total anggaran 9 (Sembilan) Milliar lebih", imbuhnya.

Pekerjaan proyek ini terkesan tertutup dan tidak ada keterbukaan informasi. Sesuai dengan Undang-undang No. 14 Tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik. Pekerjaan ini seharusnya terbuka agar masyarakat bisa mengetahui  sumber anggaran pekerjaan.

Pihak terkait lainnya, belum bisa dikonfirmasi, hingga berita dipublikasikan.

(Red).

Load disqus comments

0 comments