Rapat Pembahasan Penyusunan Peraturan Walikota Diruangan Kantor DLH Kota Bima


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.~ Rapat Pembahasan Penyusunan Peraturan Walikota Bima tentang Pendelegasian Kewenangan Walikota Bima kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima dalam Penerapan Sanksi Administratif. dan Pembahasan Penyusunan MOU Kerjasama pengelolaan Taman Kota Bima.Pengenalan Sanksi Administratif bertujuan untuk:

a. melindungi lingkungan hidup dari pencemaran dan/atau perusakan akibat dari suatu usaha dan/atau kegiatan;

b. menanggulangi pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup;

c. memulihkan kualitas lingkungan hidup akibat pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup; dan

d. memberi efek jera bagi penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang melanggar peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan ketentuan dalam Izin Lingkungan.

Tujuan di buatnya Perwali ini untuk penguatan Bidang Pengendalian dan Pencemaran Kerusakan Lingkunagn Hidup Kota Bima dalam rangka penindakan terhadapa Pelaku Usaha yang tidak taat terhadapa lingkungan, atau secara nyata melakukan pencemaran, dan kerusakan Lingkungan Hidup.

Rapat Pembahasan di laksanakan Pada Hari Selasa, 12 September 2023. Pukul 08.30 Wita bertempat di Aula Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima. Dihadiri oleh semua Unsur Pimpinan, dan Seluruh Pejabat Fungsional Pengawas Lingkungan Hidup serta Pejabat Pengendali Dampak Lingkungan Lingkup DLH Kota Bima.(sekjenMDG)

Load disqus comments

0 comments