Sat Pol PP Kabupaten Bima Gelar Kegiatan Peningkatan Kapasitas Satuan Perlindungan Masyarakat.


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global-id. Telah Berlangsung Kegiatan Peningkatan Kapasitas Satuan Perlindungan Masyarakat (Sat Linmas) Desa Se-Kecamatan Soromandi dan Kecamatan Donggo Kab. Bima Tahun 2023, yang di pimpin oleh Kasat Pol PP Kabuoaten Bima Syamsul Bahrain, S.ip M. Si. Selasa, (05/09/23). 

Kegiatan dimulai pukul 10. 20 WIta, bertempat di Aula Kantor Camat Soromandi Kabupaten Bima.

Hadir dalam kesempatan itu, Kasat Pol PP Kabupaten Bima Syamsul Bahrain, S. Ip M. Si, Sekcam Soromandi Nurhayati, S. Sos, Kabid Linmas Pol PP Kab. Bima, Amiruddin, SH, Kasi Bina Kelembagaan HAM & SDM Linmas Pol PP Kab. Bima, Abdi Rabihim, S.STP.,MH, Kasi IPP Pol Kab.Bima Irwansyah S.sos, Kasi Trantib Soromandi, Abd Kadir, S. Sos, Kasi Trantib Donggo Akbar Syarif, SHAnggota PTI Pol PP Kab. Bima, Ahmad, S. Sos, Anggota Pol PP Kec. Soromandi Anggota Pol PP Kec.Donggo Anggota Linmas Desa Se-Kec. Soromandi, Anggota Linmas Desa Se-Kec. Donggo

Kegiatan tersebut di laksanakan untuk meningkatkan Kapasitas dan sumber daya manusia (SDM) bagi anggota Sat Linmas di dalam pelaksanaan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta dalam menghadapi pemilu serentak 2024. 

Kegiatan Peningkatan Kapasitas Sat Linmas Desa Tahun 2023 dibuka secara resmi oleh Kasi SDM Pol PP Kab. Bima Abdi Rabihim, S. STP. MH dan dilanjutkan dengan sambutan Sekcam Soromandi Nurhayati, S. Sos.

Adapun simulasi dalam meningkatkan Kapasitas Sat Linmas yaitu, tatacara dalam penanganan bencana, juga akan di bentuk regu yg memiliki tugas masing-masing dalam membantu maupun menolong warga yang terkena bencana, dan di lakukan koordinasi dengan para Babin maupun Pemerintah Desa agar dapat memberikan pertolongan secepatnya, seperti kebakaran, banjir dan lain-lain.

Babintrantibum, linmas dan Polprades, tugasnya adalah untuk memantau, mengidentifikasi dan menyampaikan informasi awal (INFAL) tentang keadaan wilayah masing-masing untuk Segera lapor kan terkait apa saja ancaman-ancaman yang akan terjadi atau temuan-temuan yg dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban umum di wilayah masing-masing. 


Kegiatan Peningkatan Kapasitas Linmas Desa Se-Kec. Soromandi dan Kec. Donggo Tahun 2023, dilakukan untuk membentuk karakter anggota di dalam pelaksanaan tugas di masing-masing Desa. 

Kegiatan kapasitas ini berdasarkan peraturan menteri dalam Negeri No. 26 Tahun 2020 Tentang penyelenggara ketentraman, ketertiban umum serta perlindungan Masyarakat.

Kegiatan tersebut di ikuti oleh Satpol-PP dan Linmas Desa Kec. Soromandi & Kec. Donggo, terdiri dari 18 orang Anggota Pol PP dan linmas Desa untuk Kec. Donggo dan 

22 orang Anggota Pol PP dan linmas Desa Kec. Soromandi. (Iwan MDG)

Load disqus comments

0 comments