Kabupaten Bima. Media Dinamika Global-id. Balai KPH Marowa melaksanakan kegiatan patroli perlindungan dan pengamanan hutan terhadap aksi masyarakat pelaku Ilegal Logging di wilayah kerja Resort Parado Kecamatan Parado Kabupaten Bima. Rabu, (30/08/23).
Dalam pelaksanaan itu, awalnya mereka menemukan satu unit Truck bermuatan kayu log jenis rimba campuran, dengan ukuran yang berfariasi berjumlah 30 batang, tim langsung melakukan penyisiran di lokasi tersebut namun tidak menemukan sopir atau pemilik truck dan tim melakukan dokumentasi dan menvidionya
Setelah melanjutkan perjalanan tim kembali menemukan 5 unit kendaraan roda 2 yang sedang parkir di jalan ilegal Logging, tanpa pemiliknya. Tim langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi, namun tidak menemukan pelaku yang sedang melakukan aktifitas illegal logging, tim hanya menemukan kayu olahan dan tonggak kayu bekas tebangan baru. Setelah itu tim kembali melakukan pengecekan kondisi 5 unit kendaraan, dari hasil pengecekan fisik hanya 4 unit yang hidup, sedangkan 1 unit tidak bisa hidup.
Tim sepakat untuk mengamankan BB kendaraan motor sejumlah 4 unit, sedang 1 unit ditinggalkan di lokasi tersebut
Kasi Perlindungan dan KSDAE Syahrul, S.Hut menjelaskan, setelah itu, tim pulang dengan membawa 4 unit BB roda 2, dalam perjalanan tim mendapatkan informasi dari warga, bahwa ada kejadian penghadangan di jalan lintas di Desa Parado Wane dan tim langsung istrahat sambil makan siang.
Pukul 13.30 wita Tim sepakat melanjutkan perjalanan pulang, dalam perjalanan sekitar pukul 13.40 wita tiba-tiba ada sekelompok warga menghadang langsung menyerang dan memukul salah satu anggota Polhut sambil merampas 1 pucuk Senjata api indek Polhut an. ALWI oleh masyarakat bernama RAFIK dan HERMAN, datanglah seorang anggota Babinkamtibmas yang merebut senjata di tangan kedua orang tersebut dan langsung diamankan. Ujarnya.
Lanjutnya, Tim kami yang lain dikejar oleh masyarakat yang berlokasi di belakang kampung Desa Kuta, dengan lari mengamankan diri masing-masing sesuai arahan Babinkamtibmas, dan 2 unit sepeda motor yang ditinggalkan jenis Trail Honda CRF dan Supra FIT dirusak oleh masyarakat setempat, dan Alhamdulillah anggota polhut An. Alwi di bantu oleh seorang warga mengantar untuk bergabung dengan tim walaupun dalam kondisi terluka, tutur Syahrul.
Dikatakannya lagi, di lokasi kawasan hutan, Tim sempat berkumpul dan istrahat sejenak sambil terhubung dengan Satgas TNI, yaitu Komandan Unit Intel Kodim Bima/1608, secara tiba-tiba sekelompok warga datang dari arah Desa Kanca dan berteriak dengan mengeluarkan kata-kata akan kami bunuh, Tim langsung bangun dan berlari ke atas gunung untuk menyelamatkan diri sambil sembunyi di sela pohon dan semak-semak dengan meninggalkan Kendaraan roda 2 yang ada.
Pukul 17.10 wita tiba-tiba ada suara yang memanggil nama anggota agar segera turun dan mengatakan sudah ada anggota Satgas yang datang menjemput, lalu saya menghampiri anggota tersebut dan saya di antar ke anggota bersama personil Satgas TNI dan Polri, bersenjata dan 2 orang warga yang sedang bersama anggota.
Setelah anggota tim turun semua langsung merapat di satu tempat, dan pergi mengambil 3 unit motor yang sudah di rusak dan langsung bergabung dengan anggota tim yang sedang bersama Satgas TNI dan Polri.
Sebelum turun lokasi pukul 17.27 wita Satgas Polres Bima dan TNI langsung mengambil alih apel untuk melakukan pengecekan terhadap anggota tim dari Balai KPH Marowa, dimana pada saat itu berjumlah 19 sedangkan 4 orang lainnya turun lewat So Rade Keu Desa Kanca dan 1 orang lainnya sudah di amankan dan berada di Polsek Parado.
Pukul 18.20 wita kami sampai di Polsek Parado, langsung Apel pengecekan jumlah personil Balai KPH Marowa serta melakukan pendataan jumlah kendaraan yang digunakan oleh tim Balai KPH Marowa
Dari hasil Pengecekan dan pendataan bahwa, personil Balai KPH Marowa lengkap berjumlah 24 orang sedangkan Kendaraan roda 2 yang digunakan sebanyak 18 unit, setelah di cek dari jumlah tersebut yang ada hanya 12 unit dan 6 unit hilang, Kondisi dari 12 unit yang baik 9 unit dan 3 unit rusak berat.
Pukul 18.56 Wita star dari polsek parado menuju Polres Bima dan tiba pukul 21.00 wita langsung melaksanakan apel dipimpin langsung oleh Wakapolres Bima untuk mendengarkan arahan dan mendata jumlah personil Balai KPH Marowa dan mendata kendaraan Roda 2 yang hilang dan Rusak, pungkasnya.
Terakhir sehari setelah kejadian melaporkan kejadian adanya kegiatan patroli dan pengeroyokan atau penganiayaan berat, yang dilakukan oleh oknum masyarakat, dengan bukti tanda penerimaan laporan SPKT Polres Bima Kabupaten, 31 Agustus 2023, dengan pelapor ALWI dan terlapor pelaku pengaroyokan RAFI. (MDG 002)
0 comments