Pemkab Bima, Media Dinamika Global.id.~ Untuk memastikan tahapan rekruitmen tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2023, Wakil Bupati Bima H. Dahlan M.Noer Jumat (29/9) melakukan monitoring desk verifikasi berkas pelamar PPPK pada Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Bima.
Wabup yang diterima oleh Sekretaris BKD Laily Ramdhani, S.STP.MM dan sejumlah Kabid di instansi tersebut meminta agar panitia melakukan tahapan verifikasi berkas para pelamar dengan baik dan memastikan semua calon peserta dapat langsung melakukan tahapan input dalam sistem.
Dirinya juga meminta agar BKD dan Diklat memastikan berkas yang disampaikan para pelamar telah memenuhi semua persyaratan dan dilakukan pengcekan secara seksama sebelum diposting oleh para pelamar.
Langkah ini perlu dilakukan untuk menjamin keikutsertaan peserta dalam proses seleksi yang akan dilaksanakan". Imbuh Wabup.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 Tahun 2023 tanggal 20 Juli 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023, Pemerintah Kabupaten Bima membuka kesempatan
formasi PPPK sejumlah 2.985 formasi yang dibagi dalam jabatan fungsional guru, jabatan fungsional tenaga kesehatan dan jabatan fungsional tenaga teknis.
Bima, 29 September 2023
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda (Suryadin S.S, M.Si/sekjenMDG)
0 comments