Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id._ Operasi Antik Rinjani 2023 yang berlangsung selama 14 hari dari Tanggal 18 September hingga 1 Oktober 2023 telah sukses dilakukan Polresta Mataram.
Dalam pelaksanaan Ops Antik Rinjani 2023 Polresta Mataram berhasil mengungkap 2 kasus yang menjadi Target Operasi (TO) dan mengamankan 2 tersangka beserta barang bukti. Sementara untuk Kasun Non TO terdapat 15 Kasus yang berhasil diungkap serta mengamankan 15 tersangka sehingga selama periode OPS Antik Rinjani 2023 Polresta Mataram mengamankan 17 tersangka.
Hal ini di sampaikan Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH., dalam sebuah Konferensi pers yang diselenggarakan di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, Rabu (04/10/2023).
Didampingi Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Made Dimas Widyantara SIK.,MH., dan Kasi Humas Polresta Mataram Iptu Wiwin Widarti, Kapolresta Mataram pada kesempatan tersebut mengimbau kepada masyarakat terutama kedua orangtua yang memiliki putra-putri usia produktif agar dengan tekun memantau putra-putri dan keluarga sehingga tidak terjerumus dalam peredaran narkoba.
Ia menyebutkan bahwa dari hasil yang dilakukan Sat Ras Narkoba membuktikan bahwa masih maraknya peredaran Narkotika di Kota Mataram, baik sebagai Bandar, Pengedar, maupun kurir dengan sasaran segala jenis umur, jenis kelamin dan dari kalangan manapun.
"Yang jelas dari data yang ada, seluruh wilayah kota Mataram masih menjadi sasaran utama bagi para pelaku Narkoba dan ini terjadi di semua kecamatan di Kota Mataram," ucapnya.
Oleh karena itu, lanjut Kapolresta, mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat terutama kepada orang tua agar betul-betul memantau dan memastikan anggota keluarga tidak tersentuh dengan Narkotika.
Sementara, Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Made Dimas Widyantara SIK.,MH., mengatakan bahwa hasil ungkap selama Ops Antik Rinjani 2023 meningkat dari tahun 2022 baik dari jumlah kasus maupun jumlah tersangka dimana pada Ops Antik 2022 sebanyak 14 kasus dan 14 tersangka untuk Non TO dan pada tahun 2023 berhasil mengungkap kasus non TO 15 kasus dan 15 tersangka. Ini artinya ada kenaikan 1 kasus atau setara 7% dan jumlah tersangka naik 1 atau setara 6%.
Sedangkan untuk Barang Bukti (BB) mengalami penurunan dibandingkan OPS Antik 2022 lalu.
"Untuk BB sabu turun sekitar 28 % sekitar 27,34 gram. Sedangkan BB Uang tunai turun Rp. 2.163.000 atau sekitar turun 11% dari tahun sebelumnya," jelas Dimas.
"Tersangka dan BB saat ini sedang diamankan di Polresta Mataram menunggu proses hukum lebih lanjut," tutup Kasat.
(Surya Gempar).
0 comments