Demo PUKAD NTB, Kadis LHK Kabur Dari Ruangan Kerja Tanpa Alasan

Foto : PUKAD NTB saat Aski Unjuk Rasa di DLHK NTB dan Polda NTB.

Mataram, Media Dinamika Global.Id._ Pusat Kajian Demokrasi Nusa Tenggara Barat (PUKAD NTB) melakukan aksi unjuk rasa jilid ke II di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Barat (DLHK NTB).

Ironisnya, Kadis LHK NTB yakni Bapak Julmansyah Kabur dari tempat kerja tanpa alasan pada saat massa aksi meminta audiensi.

Direktur PUKAD NTB, Firmansyah mendesak agar para pelaku Illegal Logging Sonokeling inisial D dan S sama-sama asal Dompu untuk segera diperiksa dan diadili.

"Tak hanya itu, yang lebih utama adalah memanggil pemilik CV. Darma Lestari berinisial D diduga melakukan operasi Illegal Logging di Lokasi atau Lapangan," ungkapan Firmansyah saat saat menyampaikan orasinya. Senin (16/10). 

Sampai saat ini, lanjut Firmansyah, Kadis LHK NTB tidak memiliki etikad baik untuk menanggapi tuntutan kami, Justru Kadis LHK NTB kabur dari ruangan kerja tanpa ada alasan terhadap massa aksi.

"Sikap Kadis LHK NTB diduga berselingkuh dengan para mafiah Illegal Logging di Bima dan Dompu," ujar Direktur PUKAD.

Menurut Firmansyah, Kadis LHK NTB tidak layak memimpin terus  terus menerus karena dinilai tidak mampu menyelesaikan persoalan Illegal Logging di NTB, lebih khususnya Bima dan Dompu yang saat ini lagi maraknya tangkap tangan oleh masyarakat setempat maupun APH, baik Polsek Madapangga, Kapolres Bima melepas diduga pelaku dan Barang Bukti (BB) maupun yang Kodim 1614/Dompu.

"Hal ini, patut kami pertanyakan kinerjanya Kadis LHK NTB selaku pucuk Pimpinan Dinas Tersebut," kata Firmansyah.

Dia menceritakan, Setiap kali ditangkap tangan oleh warga seperti di Desa Woro beberapa kali, truck pengangkut kayu snokelling milik Bos inisial D dan inisial S tersebut selalu dilepas kembali. "Ini menandakan bahwa, KPH Marowa dan KPH TOPASO diduga kongkalikong dengan inisial D dan S, dan Kadis LHK NTB juga diduga  bagian dari Mafiah Illegal Logging di bima dan Dompu," ceritanya.

Beberapa tuntutan kami tidak mampu di indahkan oleh Kadis LHK NTB, maka kami akan melaporkan secara resmi Kadis LHK NTB, Inisial D, dan Inisial S ke Polda NTB  diduga kuat otak dibalik kasus Illegal Logging Sonokeling di Kabupaten Bima dan Dompu.

Usai melakukan aksi unjuk rasa di kantor DLHK NTB, Masa aksi PUKAD NTB melakukan aksi di depan Polda NTB dengan tuntutan yang sama.

Korlap I, Anas menegaskan kepada Kapolda NTB melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) segera melakukan intivigasi di lokasi operasi Illegal Logging dan menangkap terhadap inisial D dan S diduga pelaku sekaligus otak dibalik kasus Illegal logging Sonokeling di Kabupaten Bima dan Dompu.

"Dan KPH Marowa, KPH TOPASO, dan Kadis LHK NTB diduga kuat melindungi oknum inisial D dan S yang memperjualbelikan kayu sonokeling secara Illegal Logging di wilayah Bima dan Dompu," tegas Firmansyah.

Tuntutan massa aksi : 

1. Mendesak Kapolda NTB Tangkap dan adili secara hukum Bos Besar inisial D dan S diduga memperjualbelikan kayu sonokeling di Bima dan Dompu secara Illegal.

2. Meminta DLHK NTB segera panggil dan periksa KPH MAROWA dan TOPASO diduga ada konspirasi jahat dengan inisial D dan S.

Awak Media Dinamika Global.Id berusaha meminta tanggapan pihak-pihak terkait demi perimbangan berita, hingga berita dipublikasi.

(Surya Gempar).

Load disqus comments

0 comments