Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id._ Terkait dugaan maraknya Illegal Logging di wilayah kabupaten Bima dan Dompu.
Kadis LHK NTB, Julmansyah mengatakan, saya berterimakasih kepada teman-teman warga Kabupaten Bima dan Dompu, rekan-rekan Pers/0, dan Teman-teman LSM yang memberikan informasi tentang keadaan dan situasi di wilayah kerja BPKH Marowa dan Topaso, dan lain-lain.
"Kami akan mengumpulkan informasi atau data awal untuk dilakukan verifikasi kebenarannya karena ini menyakut masa depan orang," ucapan Kadis saat diwawancarai Langsung Media Dinamika Global.Id. di Ruangan kerjanya. Selasa, 17/10/2023.
Disinggung awak medis ini, beberapa kali ditangkap tangan oleh warga, media, dan APH.
"Ia, kami autensi dan tet mengawal persoalan-persoalan tersebut," ujar Julmansyah.
Disinggung lagi soal kinerja BPKH setempat, ia menjawab, Di Bima dan Dompu luas area yang harus dikawal oleh teman-teman BPKH seluas 320.000 Hektar dan hampir 250 Desa yang berbatasan kawasan hutan dan teman-teman harus menyebar situ.
"Sementara jumlah petugas kita kurang lebih seratus Delapan puluhan orang, untuk bisa mengkaver luas kawasan hutan tersebut yaitu Kabupaten Bima, kota Bima, dan Kabupaten Dompu," jelas Kadis.
Lanjut Kadis, dengan segala kemampuan yang ada, kita mesti berkerja optimal walaupun ada yang bolong tetapi itu tidak disengaja melakukannya.
"Dua bulan terakhir, September dan Oktober, ada tiga kasus diproses di kabupaten Bima, kota Bima, dan Dompu," tutur Kadis.
Tugas kasus tersebut tidak ditangani oleh penyidik DLHK NTB, namun di tangani juga oleh kepolisian.
"Ia, ini untuk memberikan kepastian hukum pada setiap-setiap kasus ditangani oleh penyidik DLHK NTB," pungkas Julmansyah.
(Surya Gempar).