Hadiri Deklarasi Pemilu Damai 2024, Dandim 0808/Blitar Ajak Seluruh Stakeholder Tetap Jaga Stabilitas Keamanan Dan Ketertiban


Blitar, Media Dinamika Global.id. - Hari ini, Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Sapto Dwi Priyono, S.E., bersama jajaran Forkopimda Kota Blitar dan perwakilan dari masing-masing partai politik yang akan ikut serta dalam pemilihan umum melaksanakan penandatanganan Deklarasi Damai Pemilu Tahun 2024

Penandatanganan Deklarasi Damai Pemilu Tahun 2024 yang digelar di Kantor Walikota Blitar ini, bertujuan untuk memastikan konduktivitas pemilu yang aman, damai dan berintegritas.

Dalam acara ini, Letkol Inf Sapto Dwi Priyono, S.E., Dandim 0808/Blitar menegaskan bahwa keberhasilan deklarasi damai pemilu di wilayah Kota Blitar, tidak terlepas dari peran aparat pemerintah, termasuk TNI. 

Dandim 0808/Blitar menjelaskan bahwa peran TNI dalam pemilu dapat dilihat berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Dalam Pasal 7 ayat (2) huruf b angka 10 Undang-Undang tersebut, disebutkan bahwa salah satu tugas TNI pada Operasi Militer Selain Perang (OMSP) adalah membantu Kepolisian Negara RI dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam Undang-Undang yang berlaku. Selain itu, TNI juga dituntut untuk bersikap netral dalam pelaksanaan pemilu 2024.

Orang nomor satu di Kodim 0808/Blitar juga menggaris bawahi komitmen TNI AD dalam menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan profesionalisme. 

Beliau menekankan bahwa TNI akan memastikan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Blitar tetap terjaga dengan baik selama masa kampanye dan pelaksanaan pemilu. TNI juga akan tetap menjaga netralitasnya sebagai lembaga yang berada di luar ranah politik, tuturnya.

Lanjut, Dandim 0808/Blitar juga menghimbau kepada perwakilan dari masing-masing Partai dalam acara deklarasi ini, agar tetap menjunjung tinggi semangat damai dalam pemilu. 

Dengan berkomitmen untuk mendorong kampanye yang santun, mengedepankan substansi kebijakan dan menjauhi segala bentuk politik kebencian serta provokasi yang dapat mengganggu stabilitas sosial masyarakat.


Dengan adanya deklarasi damai pemilu 2024 di wilayah Blitar, diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif dalam proses demokrasi dengan rasa aman dan nyaman. 

Semua pihak diingatkan untuk menghormati nilai-nilai kebangsaan, menjunjung tinggi perbedaan pendapat, dan mengacu pada prinsip-prinsip demokrasi dalam menjalankan setiap tahap pemilu Tahun 2024, imbuhnya (Dim0808).

Load disqus comments

0 comments