Mataram, Media Dinamika Global.Id._ LSM PUKAD NTB kepung Kantor DLHK NTB, dalam orasinya Koordinator Lapangan Anas Dermawan mengatakan bahwa Kasus ilegal logging snorkeling di Hutan Kawasan Kabupaten Bima dan Dompu marak sekali terjadi. Hal nilai terjadi dugaan kongkalikong antar pengepung Kayu snorkeling dan KPH MAROWA, KPH TOPASO dan Dinas LHK NTB.
Anas Dermawan mengatakan bahwa aktor dibalik kasus ilegal logging snorkeling di Bima dan Dompu ini adalah dugaan kuat aktor DLHK NTB, KPH TOPASO dan KPH MAROWA, ucap Koordinator Lapangan (Anas) saat diwawancarai oleh awak media di depan Kantor DLHK NTB, Kamis (12/10).
Hasil temuan tim kami di lapangan bahwa pengangkutan kayu Sonokeling di Bima sangat masif, terutama di Desa Woro, Kecamatan Madapangga. Beberapa kali truk pengangkut kayu sonokeling ditangkap namun di lepas kembali oleh oknum KPH inisial D, bebernya.
Pengepung Kayu Sonokeling atau bos yang membeli kayu snorkeling tersebut berasal dari Kabupaten Dompu inisial S dan Inisial D, di Dompu juga aktivitas ilegal logging snorkeling sangat masif seperti wilayah Wera Lapadi, diduga kuat ada peran dari oknum KPH inisial N dan J yang juga diduga kuat melakukan ekspor kayu Sonokeling secara ilegal.
Sementara itu, Direktur PUKAD NTB Firmansyah menegaskan kasus ilegal logging Sonokeling di Bima dan Dompu ini harus menjadi atensi khusus oleh Polda NTB dan DLHK NTB, karena memang ilegal logging di Bima dan Dompu sangat marak dan berdampak pada bencana yang sangat dasyat setiap tahunnya terutama bencana banjir dan kekeringan panjang, katanya.
Kata Firmansyah, KPH TOPASO dan KPH MAROWA serta Bos besar inisial S dan inisial D harus segera dipanggil dan diperiksa secara Hukum karena diduga kuat terlibat dalam ilegal logging Sonokeling, tegasnya.
Polda NTB harus segera panggil dan periksa oknum KPH MAROWA Inisial D, KPH TOPASO Inisial N dan J, serta Bos besar inisial S dan Inisial D karena diduga kuat aktor dibalik ilegal logging sonokeling di Kabupaten Bima dan Dompu.
Ditambahkannya, Direktur PUKAD NTB Firmansyah mengatakan bahwa baru-baru ini terjadi penganiayaan satu wartawan media online di Dompu lantaran memberitakan kasus ilegal logging Sonokeling, pungkasnya.
"Kami minta Polda NTB segera tangkap dan adili pelaku ilegal logging Sonokeling oknum KPH Marowa inisial D, KPH TOPASO inisial N dan J, Bos besar snorkeling inisial S dan D", tutupnya. (Red).
0 comments