Netti Herawati: Apakah Surat DPO Polda Jatim Bisa Kadaluarsa Seperti Obat Sakit Kepala


Denpasar. Media Dinamika Global. Id.- Senin 2 Oktober 2023 Media sosial heboh Tiktok viral oleh adanya cerita dari Ida Susanti yang sudah menikah dengan seorang perempuan. Awal mula viralnya berita ini melalui media sosial TikTok akun @yolayola8040. Dalam videonya Ida mengaku bahwa ia telah ditipu oleh suaminya sendiri yang sudah memalsukan dokumen dan melakukan pemerasan serta pengancaman terhadap dirinya.

Pemberitaan ini pun semakin mengejutkan karena adanya sebuah pengakuan dari Ida yang menyatakan bahwa pelaku tersebut diduga adik dari konglomerat yang cukup terkenal di Indonesia yakni Jusuf Hamka.

Berikut ini merupakan penjelasan dan kronologi awal mula pertemuan Ida dengan suaminya yang merupakan seorang perempuan sehingga sampai adanya kasus viral tersebut.

Ida menceritakan awal mula perkenalan dirinya dengan pelaku yang bernama Nardinata Marshioni Suhaimi pada tahun 2000 yang lalu, sebelum memutuskan untuk menikah keduanya melakukan pendekatan selama tiga pekan.

Setelah itu keduanya melangsungkan pernikahan di Hotel Mercure, Jakarta dan melanjutkan perjalanan bulan madu di tiga negara. Sampai pada akhirnya suaminya itu mengakui bahwa dirinya merupakan seorang perempuan saat di Bangkok.

Jurnalis Indonesia berkesempatan zoom meeting bersama media -media online Indonesia dari berbagai daerah, juga narsum Ida Susanti 2/10/2023 pukul 11.00 wib. 

Polda Jatim disinyalir menghilangkan data base warga surabaya sebagai barang bukti dengan alasan kebakaran. Yang mana pelaporan awal LP/323/VIII/2002/Puskodalops, 8 Agustus 2022.

Polda Jatim mengeluarkan surat DPO No. Pol: DPO/65/VII/2007/Dit.Reskrim 13 juni 2007 yang di ttd Drs. Dwi Riyanto Wadir Direskrimum Polda Jatim. 

Setelah viral Polda Jatim Memanggil Ida Susanti untuk di minta keterangan, dengan disinyalir intervensi. Bahwa mereka menerangkan surat DPO kadarluarsa sangat aneh. 

Polda jatim  serta Poltabes surabaya diduga Terima sawer dari kasus ini, makanya kasus ini mati suri. 


Terlapor diperkirakan di Jakarta, kenapa Polisi diam tidak menanggkap, atau alasan surat DPO kadar Luarsa. 

Ida berharap kasus ini selesai tanpa ada yang ditutupi. Dan benar hukum ditegakan dengan baik. 

*No viral no justice, Hukum tumpul keatas ttajam  kebawah.* 

Netti penulis

Load disqus comments

0 comments