Media dinamika global-id. Partai Golkar resmi mengumumkan dukungannya terhadap Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, untuk menjadi calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar yang digelar pada Sabtu (21/10/2023).
Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, menyatakan, "Berdasarkan hasil pertemuan dengan ketua DPD tadi malam, semuanya konsensus mengusulkan dan mendukung Mas Gibran untuk kita pasangkan dengan Pak Prabowo sebagai bakal capres RI."
Gibran, yang merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), sebelumnya telah banyak diberitakan akan bergabung dengan Partai Golkar guna mendukung ambisinya menjadi cawapres Prabowo Subianto.
Ia juga dikabarkan telah berpamitan kepada Ketua DPP PDI-P, Puan Maharani, Pada Jumat (20/10/2023).
Keputusan Partai Golkar untuk mendukung Gibran semakin menguat setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan yang menghapuskan batas usia 40 tahun sebagai syarat mutlak untuk calon presiden (Capres) dan cawapres, asalkan calon tersebut pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah atau anggota legislatif.
Hal ini membuka peluang bagi siapa pun yang belum berusia 40 tahun, asalkan memenuhi syarat tersebut, untuk maju sebagai capres atau cawapres. Ujarnya, ( Team MDG ).