Pengurus KOPTI-TIRA Dilaporkan Ke Pihak Polres Rohul Disinyalir Kebal Hukum


Kandis. Media Dinamika Global. Id.- Bermula disinyalir  dibawah kepemimpinan sebagai ketua KOPTI-TIRA ( Koperasi Tani Timiangan Raya) Edi Ahmad dkk di duga melakukan penggelapan hak dari para anggota KOPTI-TIRA yang beralamatkan di desa lubuk Napal, kecamatan Rambah Samo, kabupaten Rohul Riau. 

Dari hasil wawancara awak media kepada salah satu anggota KOPTI-TIRA ibu Sariada membeberkan betapa kami kecewa atas  pengurus KOPTI-TIRA Edi Ahmad yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit pola KKPA yang sampai pemberitaan ini terbit kami sudah 7 bulan tidak menerima hasil pola bagi hasil dari KKPA tersebut. 

Kami sangat kecewa dalam hal ini. Pada saat rapat para anggota KOPTI-TIRA Pada hari Senin 26 Juni 2023 jam 10.00 wib telah terlaksana Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk laporan pertanggungjawaban pengurus koperasi Tani Timiangan Raya tahun buku 2022. 

Saat itu kami seluruh anggota KOPTI-TIRA mosi tidak percaya kepada ketua Edi Ahmad dkk karena kami menilai bahwa pembukuan banyak yang janggal tentang pengeluaran yang begitu besar dan penuh kecurangan, masalah pos-pos pengeluaran yang fantastis, sehingga pada saat itu diadakan pemilihan pengurus yg baru yang disaksikan oleh dinas koperasi dan UKM kabupaten Rohul, camat Rambah Samo, kepala desa lubuk Napal. Yang terpilih pada saat itu pengurus baru KOPTI-TIRA terpilih sdr Sulaiman, S.H., sekretaris sdr A. Yani dan bendahara Indr Gunawan. 

Namun karena pihak Sulaiman selalu ditekan oleh Edi Ahmad dkk, maka pak Sulaiman menghindar untuk tidak masuk dalam Rana kepengurusan KOPTI-TIRA demi menghindari permasalahan baru. Sudah banyak dilakukan mediasi mulai dari sekda Rohul, oleh dinas, dan terkahir rapat luar biasa di kantor desa dan disaksikan oleh pihak dinas koperasi dan UKM transmigrasi dan tenaga kerja Rohul, juga tidak menghasilkan kesepakatan legowo nya Edi Ahmad. Dia bersikukuh masih ketua KOPTI-TIRA. Urainya

Lebih lanjut Sariada dkk membeberkan selaku anggota CPP (Calon Peserta Petani) resmi melaporkan adanya dugaan penggelapan terhadap pembayaran hasil gaji anggota koperasi KOPTI-TIRA. 

Hasil wawancara awak media melalui kuasa hukum kantor hukum akel Fernando SH.MH., memang klean kami  telah membuat laporan secara tertulis ke Polda Riau pada tanggal 09 Agustus 2023 dan di di posisikan ke polres Rohul. Sp2hp sudah ada dengan no. B/164/VIII/RES 1.11/2023/Reskrim yang dikeluarkan oleh polres Rohul. Kami sangat mengharapkan pihak penegak hukum yaitu polres Rohul agar secepatnya melakukan upaya Lidik menjadi sidik, sehingga gelar dapat berjalan dengan baik. Ini tuntutan kita bersama dengan para anggota KOPTI-TIRA. 

Kalau kami dari penasehat hukum melihat kasus KOPTI-TIRA ini kiranya secepatnyalah terungkap, karena kami menduga kesewenang-wenangan oleh pengurus dalam pengelolaan keuangan, baik masalah pos-pos pengeluaran yang tidak dimusyawarahkan dengan para anggota KOPTI-TIRA, kok tiba-tiba muncul pengeluaran. Ada lagi beban perjalanan dinas koperasi, beban pembebasan lahan. Semua ini tentu harus diselidiki oleh pihak kepolisian. Ungkapnya

Sariada mengatakan kepada awak media, kami melaporkan di duga Edi Ahmad selaku ketua KOPTI-TIRA di karenakan kami sudah dari bulan april 2023  tidak menerima hasil dari KKPA.  Kami sudah berusaha untuk mempertanyakan ke pengurus,  kenapa kami tidak menerima hasil  namun pengurus tidak memberikan jawaban pasti. Sariada mengatakan, Kami tidak tau harus kemana mengadu persolan gaji kami. 

Kami seluruh anggota KOPTI-TIRA sangat mengharap kepada bapak kapolda Riau dan bapak kapolres rohul dapat memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum kepada kami agar kiranya laporan kami secepatnya ditanggapi dan dilakukan proses hukumnya. Ungkapnya

Sariada juga mengatakan bahwa ada pengeluaran beban pembebasan lahan sebesar Rp 500 juta di dalam pembukuan pertanggungjawaban pengurus koperasi Tani Timiangan Raya tahun 2022 yang dibuatkan oleh Edi Ahmad. Pos pengeluaran ini dalam waktu dekat akan kami telusuri, apakah memang pihak DLHK atau instansi yang terkait menerima dana sebesar ini untuk pengurusan lahan dari hutan produksi terbatas (HPT ) menjadi resmi hak milik para anggota dari KOPTI-TIRA, atau memang sengaja dibuatkan pos pengeluaran untuk mengelabui para anggota KOPTI-TIRA ?. 

Saya (Sariada) sangat mengharapkan kiranya seluruh anggota KOPTI-TIRA baik CPP, koboh-koboh, dan anggota yang merasa memiliki hak terhadap KKPA Lubuk Napal, kiranya bersatu hati agar dapat bekerjasama untuk memperjuangkan hak kita. Kita tidak mau dibodohi oleh Edi Ahmad dkk lagi. Selama ini kita diam, kalau hari ini saya sebagai korban dari Edi Ahmad akan melawan. Imbuhnya

Hasil konfirmasi awak media kepada pihak penyidik polres Rohul bapak brigadir Iswahyudi, S.H.,M.H., mengatakan bahwa proses laporan Sariada dkk sedang dalam proses penyelidikan , bila sudah itu kita akan tingkatkan ke tingkat penyidikan. Semua perkembangan akan kita beritahukan kepada penasehat hukum akel Fernando, S.H, M.H. ungkapnya

Load disqus comments

0 comments