Presiden Mahasiswa UMMat Tolak Kedatangan Presiden RI "Joko Widodo" di Sirkuit Mandalika

Foto : Presiden Mahasiswa UMMat saat Diwawancara Oleh Media Dinamika Global.Id.

Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id._ Presiden Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMat) menolak kedatangan Bapak Presiden Republik Indonesia (RI) di Sirkuit Mandalika Lombok-Indonesia.

Presiden Mahasiswa UMMat, Mumus Adi Putra mengatakan, Presiden RI "Joko Widodo"  tidak pernah bersikap adil dalam tragedi konflik agraria di berbagai daerah, khususnya di Rempagalang Riau Sumatera Barat.

"Konflik tersebut menimbulkan konflik Vertikal antara rakyat dan Aparat Penegakan Hukum (APH) sampai dengan sekarang belum penyelesaian," ujar Mumus Adi Putra wawancara langsung di salah kedai di kota Mataram, Jum'at, 13/10/23.

Lanjut Presma UMMat, melirik persoalan di Kalimantan Tengah terkait penembakan warga dalam konflik agraria Desa Bangkal Kebupaten Seruyan yang diduga dilakukan oleh APH karena di picu gara-gara warga melakukan aksi unjuk rasa menuntut haknya pada salah satu perusahaan perkebunan sawit "PT. HMPB.

"Atas Kejadian tersebut, warga setempat tersimbah darah atas penembakan brutal oleh APH," tuturnya.

Presma UMMat menilai kepemimpinan Bapak Presiden RI "Joko Widodo" gagal dalam menjalankan misi dan tujuan negara dalam sila ke lima yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Hal serupa juga dialami warga kuta Mandalika Nusa Tenggara Barat (NTB) dimana lahan-lahan mereka yang ada di area Sirkuit Mandalika Lombok-Indonesia belum ada solusi dan tanggung jawab negara memberikan hak-hak warga setempat," tegasnya.

Mumus Adi Putra menyatakan sikap, menolak kedatangan Bapak Presiden RI "Joko Widodo" di Sirkuit Mandalika Lombok-Indonesia.

"Karena tak layak Bapak Presiden mengijakkan kaki di NTB, pasalnya warga Kuta Mandalika belum mendapatkan ganti rugi atau tukar guling lahan sebagaimana mestinya," ancammya.

Tuntutan : 

1. Mendesak Bapak Presiden RI dan Kapolri RI segera menyelesaikan pelanggaran HAM atas nama investor asing di Indonesia.

2. Mendesak Bapak Presiden RI dan Kapolri RI mencopot Pj Gubernur dan Kapolda NTB tak mampu memediasi penyelesaian konflik agraria di Sirkuit Mandalika Lombok-Indonesia.

3. Mendesak Bapak Presiden RI dan Kapolri mencabut izin pembebasan lahan sirkuit Mandalika dan cabut kerjasama ITDC Mandalika.

Pihak-pihak terkait belum bisa dikonfirmasi, hingga berita dipublikasikan.

(Surya Gempar).

Load disqus comments

0 comments