Kabupaten Bima SMP Negeri 1 Monta Gelar Rapat Pembentukan Pengurus Baru Komite Sekolah Periode 2023 - 2026, dengan melibatkan seluruh wali murid. Senin, (13/10/23)
Rapat yang diselengarakan di Aula SMP Negeri 1 Monta dan dihadiri oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Monta, Muhammad Najb,S.Pd. Wakil Kepala Sekolah dan seluruh dewan guru SMP Negeri 1 Monta, tokoh Agama, tokoh masyarakat serta wali murid.
Komite sekolah merupakan mitra sekolah dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan. Legalitas Komite Sekolah diatur dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Guna memperkuat perannya diundangkan oleh Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham, dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 2117 pada tanggal 30 Desember 2016 di Jakarta.
Mencermati legalitasnya, komite sekolah diharapkan dapat menjadi mitra sekolah dalam mengantarkan sekolah mencapai kualitas yang diinginkan, artinya, komite sekolah mempunyai posisi yang sangat strategis bagi sekolah dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan. Oleh sebab itu revitalisasi komite sekolah menjadi kebutuhan vital bagi sekolah.
Sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2016, mengamanatkan bahwa untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan, perlu dilakukan revitalisasi tugas komite sekolah berdasarkan gotong royong.
Berdasarkan peraturan tersebut, Komite SMP Negeri 1 Monta pada hari ini melaksanakan rapat komite dengan agenda pembaruan kepengurusan dan program kerja.
Kepala SMP Negeri 1 Monta Muhammad Najib S.Pd. usai pembentukan Komite baru menyampaikan, Alhamdulillah kita telah melaksanakan sebuah agenda penting yakni revitalisasi kepengurusan Komite pada SMP Negeri 1 Monta untuk Periode 2023 - 2026. Tahapan demi tahapan sudah kita lalui, sehingga saat ini kami telah resmi memiliki kepengurusan Komite baru.
Berdasarkan hasil rapat tadi, terbentuklah kepengurusan yang baru dengan susunan Pengurus Ketua dijabat oleh Syahrir, S.Pd. dan Sekretaris dijabat oleh Munawar, S.Pd. serta bendahara dijabat oleh Gufran, S.Sos.
Adapun yang melatar belakangi penetapan komite sekolah ini, yajni untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan, maka perlu dilakukan revitalisasi tugas komite sekolah berdasarkan prinsip-prinsip gotong royong.
Terakhir dikatakannya, semoga terbentuknya kepengurusan baru Komite di SMP Negeri 1 Monta ini, dapat menjakankan tugas sesuai perannya. Memajukan SMP Negeri 1 Monta sebagai sekolah menengah pertama kebanggaan masyarakat Kecamatan Monta dan sekitarnya.
Dan dengan susunan kepengurusan yang baru, semoga terjalin komunikasi yang baik antar pengurus komite dan antara komite dengan pihak SMP Negeri 1 Monta dalam upaya bersama-sama secara gotong royong memajukan madrasah,” harap Kepsek SMP Negeri 1 Monta. (Ombus MDG)
0 comments