Satu Dari Dua Terduga Pelaku Pencurian Ikan Berhasil Diamankan Polsek Bolo


Bima NTB. Media Dinamika Global. Id.-Pelaku Pencurian ikan yang meresahkan masyarakat pemilik tambak di Wilayah kecamatan Bolo Kabupaten Bima berhasil diamankan. Senin 16/10/23 sekira pukul 23.30 WITA Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB berhasil mengamankan salah satu dari dua pelaku Pencurian ikan yang meresahkan masyarakat di Desa Ngembe.

Salah satu pelaku yang berhasil diamankan berinisial AM (L/40) Sedangkan FM (L) yang tidak lain merupakan adik kandung pelaku melarikan diri dan masih dalam pencarian polisi.

Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK melalui kasi humas iptu adib Widayaka membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan salah satu pelaku Pencurian ikan yang merendahkan masyarakat diwilayah kecamatan Bolo.

"Benar kami telah mengamankan saudara AM karena melakukan pencurian ikan milik HD warga Desa Ngembe sedangkan satu pelaku yang berinisial FM yang merupakan Adi kandung pelaku masih terus kami buru" Kata Kapolres Mengutip Adib.

Kejadian tersebut awalnya diketahui oleh HD Pemilik tambak. saat itu HD pergi menuju tambak nya dan melihat keduanya sedang membentangkan jala untuk menangkap ikan di tambaknya.

"Kedua pelaku yang panik melihat kedatangan pemilik  langsung kabur". Kata Adib.

AM Pelaku yang berhasil diamankan kabur menuju rumah nya. oleh Pemilik meminta bantuan Babinsa setempat untuk mencari para pelaku dan mendatangi kediaman AM, setelah ditanya AM mengakui perbuatannya dan AM langsung diamankan di Mapolsek Bolo.

Dihadapan Polisi AM mengaku melakukan pencurian ikan tersebut bersama adik kandungnya FM yang saat ini masih terus di buru.

Terpisah Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, S.I.K., menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat yang berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian dalam mengungkap berbagai tindak kejahatan sehingga kondusifitas wilayah kabupaten Bima tetap terjaga 

Saat ini Pelaku AM dan barang bukti Jala ikan diamankan di Mapolsek Bolo untuk diproses secara hukum lebih lanjut.(***)

Load disqus comments

0 comments