Bima, Media Dinamika Global Id ~ Hindarkan warga masyarakat menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Polsek Donggo Polres Bima Polda NTB terus menerus melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat.
Berkaitan dengan itu,Minggu 29/10/ 2023 sekitar pukul 13.10 Wita, bertempat di Desa Mbawa Kecamatan Donggo Kabupaten Bima Personel Polsek Donggo dikendalikan Kapolseknya Iptu Nazaruddin, melaksanakan sosialisasi pencegahan serta memberikan penyuluhan tentang TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), terhadap warga masyarakat.
Kapolres Bima AKBP Hariyanto, SH S.I.K., melalui kasi humas iptu adib Widayaka mengatakan bahwa sosialisasi itu dilaksanakan agar masyarakat selalu berhati hati dan waspada apa bila anak-anaknya, saudaranya dan atau teman – teman ditawarin suatu pekerjaan yang bagus, gaji tinggi dan atau dijanjikan kerja di Luar Negeri dan lainnya karena situasi seperti itu dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung Jawab yang pada akhirnya setelah direkrut dan di berangkatkan tidak sesuai dengan kenyataan sehingga terjadi ekploitasi.
“Mulai sekarang Jika ada yang menawari pekerjaan bagus apalagi ke luar negeri agar lakukan cros cek terhadap agen pemberangkatan tersebut apa resmi atau tidak serta apa punya akses ke Negara yang dijanjikan ” ucap Kapolres mengutip Adib.
Dihimbau kepada warga Apabila menemukan adanya indikasi yang mengarah ke tindak pidana TPPO agar segera melaporkan kepada Aparat Kepolisian terdekat atau menghubungi Bhabinkamtibmas di Desa masing-masing untuk ditindak lanjuti.
Salah warga masyarakat mengucapkan terimakasih atas sosialisasinya dan himbauan yang diberikan oleh Personel Polsek Donggo untuk menghindarkan masyarakat menjadi korban TPPO.
Diakhir kegiatan personel Polsek Donggo membagikan selebaran terkait tata cara menjadi PMI yang resmi dan terhindar dari TPPO. Tutupnya(Aryadin)
0 comments