Bima, Media Dinamika Global Id ~ Team Investigasi membeberkan, dari 37 PT dan CV pernah diperiksa KPK RI di Mataram NTB. Salah satunya PT. Bima Agregat Mandiri, jadi sorotan masyarakat kecamatan sanggar kabupaten bima.
Penanggung jawab, kontraktor pelaksana : PT. Bima Agregat Mandiri. Pada pelaksanaan proyek infrastruktur penggantian jembatan Kore, menunai progres dan sorotan masyarakat kecamatan sanggar kabupaten bima, dalam sistem pekerjaan.
Adapun masyarakat saat diwawancarai wartawan, yang sering berkunjung langsung dilokasi pekerjaan, penggantian Jembatan kore kenu sanggar pada ruas jalan Piong Sp Kore ( DAK PENUGASAN Tematik Penguatan KSPP ).
Dirinya menyoroti, pekerjaan proyek jembatan Kore, memang Lambat yang dilakukan oleh pihak kontraktor, karena dilihat dari papan informasi seharusnya hampir selesai.
Disisi lain, kini menjadi dampak positif terlambatnya pekerjaan, karena itu. Diduga PT Bima Agregat Mandiri yang selaku kontraktor, saat ini sedang dirundung pilu. Ungkap Ncuhi Punti Moro
Dari Jumlah 37 PT dan CV yang diperiksa KPK beberapa bulan lalu di Mataram. Dan nomor urutan yang ke 21. PT. Bima Agregat Mandiri, kini masih dipergunakan untuk mendapatkan paket proyek oleh Dinas Pekerjaan Umum PUPR Provinsi Nusa Tenggara Barat NTB.
Bahwa Diduga Kuat Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK) PUPR Provinsi NTB bermain dibelakang layar dengan PT. Bima Agregat Mandiri yang kini sedang bermasalah.
Lanjut dia, mengatakan. Hal ini sebagai sumber APBN yang telah mengucurkan dana Anggaran khusus (DAK). melalui Pemerintah provinsi NTB Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan ruang, Untuk penggantian Jembatan kore guna melancarkan aktivitasnya masyarakat.
Menjadi pertanyaan besar dan kenapa pihak PUPR Provinsi NTB tidak menghiraukan PT tersebut selaku pemenang tender yang saat ini sedang dalam proses di KPK RI. Ujarnya
Sementara itu, pihak pelaksana dan para pengawas, saat ingin dikonfirmasi langsung oleh Wartawan Media ini, terkait dugaan keterlambatan dalam pekerjaan jembatan tersebut. Namun Mirisnya malah menghindar, dari pada menanggapi.
Saya selaku pimpinan Redaksi Media Dinamika Global Id Online dan Cetak, akan terus berupaya mengkonfirmasi dan klarifikasi demi keseimbangan pemberitaan.
Sembari menunggu tanggapan pihak Kontraktor Pelaksana PT. Bima Agregat Mandiri dan Konsultan Supervisi PT. Wastu Anopama, serta Pengawas PUPR Provinsi NTB. Atau pihak PPK nya, berita ini dipublikasikan oleh Pimred MDG(Aryadin) Bersambung !!
Beberapa Orang para pekerja, keluhkan pelayanan gaji belum juga kunjung dibayarkan oleh pihak Kontraktor Pelaksana Proyek PT. Bima Agregat Mandiri, mengatakan sangat membutuhkan uang untuk membeli beras.
Nomor Kontrak, 630/561/KRT/DAK/PK/JBT KORE KENU SANGGAR/2023.
Nilai kontrak Rp 3.765.741.000 tahun anggaran 2023. Tanggal kontrak 15 Juni 2023. dan Masa Pelaksanaan 195 hari kalender.
0 comments