Kementerian Agama Usulkan Biaya Haji 2024 Sebesar Rp 105 Juta, Ini Penjelasan Lengkapnya



JAKARTA - Media Dinamika Global,Id,-Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 105.095.032,34 per jemaah pada 2024. 

Tahun 2023, BPIH untuk setiap jemaah haji Indosia sebesar Rp Rp 90.050.637,26.  

Usulan itu disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Nusantara 5 DPR RI, Jakarta, Senin (13/11/2023). 

"Pemerintah sudah menyusun formulasi pembebanan BPIH tahun 1445 H/2024 M yang telah melalui proses kajian," kata menteri. 

Ia merincikan, rencana BPIH 2024 terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 73.566.522,64 dan nilai manfaat sebesar Rp 31.528.509,70. 

Bipih merupakan dana yang harus dibayarkan jemaah yang akan menunaikan ibadah haji. 

Sedangkan nilai manfaat merupakan  keuntungan dari hasil pengelolaan dan pengembangan dana haji yang dilakukan melalui penempatan dan/atau investasi. 

Penyusunan biaya haji oleh Kemenag RI untuk memenuhi beberapa komponen. 

Antara lain biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di embarkasi, debarkasi, dan imigrasi. 

Termasuk layanan Arafah-Muzdalifah-Mina, premi asuransi, pelindungan, dokumen perjalanan, biaya sehari-hari, dan pembinaan jemaah haji. 

Tahun 2024, kuota jemaah haji Indonesia sebanyak 241.000 orang yang akan dibagi dalam 598 kloter penerbangan. 

Perbandingan 6 Tahun Terakhir

1. Biaya haji 2018 

Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 35,24 juta 

Nilai manfaat: Rp 33,72 juta 

Total BPIH: Rp Rp 68,96 juta 

2. Biaya haji 2019 

Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 35.235.602 

Nilai manfaat: Rp 33,92 juta 

Total BPIH: Rp Rp 69,16 juta

[16/11 12.28] Morex Bima: 3. Biaya haji 2020 

Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 35.235.602 

Nilai manfaat: Rp 33.938.595,97 

Total BPIH: Rp Rp 69.174.167,97 

4. Biaya haji 2022 

Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 39.886.009 

Nilai manfaat: Rp 41.053.216,24 

Total BPIH: Rp 81.747.844,04 

5. Biaya haji 2023 

Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 49.812.700,26 

Nilai manfaat: Rp 40.247.937 

Total BPIH: Rp Rp 90.050.637,26 

6. Biaya haji 2024 (rencana) 

Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 73.566.522,64 

Nilai manfaat: Rp 31.528.509,70 

Total BPIH: Rp Rp 105.095.032,34.(

(Reporter MDG).

Load disqus comments

0 comments