LPKAN RI PROJAMIN Dan IWO Indonesia Akan Laporkan Terkait Dugaan Manipulasi Anggaran RSUD Demang Sepulau Raya


Lampung Tengah. Media Dinamika Global.Id.- Lembaga Pemantau Keuangan Aset Negara Republik Indonesia Profesional Jaringan Mitra Negara (LPKAN RI Projamin)  dan Ikatan wartawan online Indonesia (IWO-I), akan melaporkan dugaan mark-up atau manipulasi anggaran pada RSUD Demang Sepulau Raya kabupaten Lampung Tengah, ke bagian Tipikor Polda Lampung.

Pengacara LPKAN RI Projamin Provinsi Lampung Irawan Aprianto.SH Pada saat kunjungan nya dikantor Ikatan wartawan online Indonesia pada Senin 27 November 2023 mengatakan, Terkait pihak yang akan dilaporkan itu adalah Direktur RSUD Demang Sepulau Raya kabupaten Lampung Tengah mengenai dugaan mark-up anggaran dalam kegiatan pembangunan tahun 2021-2022, dengan nilai sangat fantastis, katanya.

Irwan Aprianto.SH pula menyatakan secara resmi telah diberikan kuasa oleh Ketua Lembaga Pemantau Keuangan Aset Negara Republik Indonesia Profesional Jaringan Mitra Negara, Hermawansyah di kantor Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I)di saksikan ketua Sirli/Patih. 

"Untuk menindak lanjuti somasi terhadap surat yang telah dikirimkan oleh Ketua LPKAN ke pihak Rumah sakit Demang sepulau raya, dan kita tunggu selama tujuh hari kerja" tegasnya.

Jika selama tujuh hari tidak ada respon dari pihak Rumah sakit umum  Demang Sepulau raya, maka kami pastikan  akan buat laporan ke aparat penegak hukum ke bagian Tipikor Polda Lampung.

Ketua LPKAN RI Projamin Provinsi Lampung Hermawansyah menyampaikan bahwa, terkait dugaan mark-up dalam kegiatan pembangunan di Rumah sakit umum Daerah Demang Sepulau Raya kabupaten Lampung Tengah, telah kami berikan kuasa kepada Irawan Aprianto.SH  untuk melaporkan ke aparat penegak hukum (APH) untuk di tindaklanjuti. (tim/red)

Load disqus comments

0 comments