Tambora NTB, Media Dinamika Global.id.~ Sosialisasi yang dilakukan oleh Panwascam Tambora ini merupakan salah satu kegiatan muatan pencegahan lebih dini terhadap jenis pelanggaran yang akan dihadapkan pada pemilu tahun 2024 mendatang. Pada kesempatan Sosialisasi di PUSKESMAS TAMBORA yang dihadiri oleh Kepala Puskesmas dan seluruh jajaran PNS dan P3K, Ketua Panwascam Tambora Fauzi, S.Pd menyampaikan beberapa poin larangan diantaranya
"Jangan sampai melibatkan diri dalam politik praktis, pakaian berlogo dan memiliki simbol partai", ujarnya. (kamis 2 november 2023)
Beliau juga menambahkan bahwa" Jgn marah ketika dipanggil oleh Kami Panwascam terhadap pelanggaran yg dilakukan karena kami hanya melakukan tugas dan tanggungjawab kami selaku pengawas. Jadi, baik itu keluarga kami, sahabat kami bahkan orang tua kami sekalipun akan kami tindaklanjuti ketika mereka melakukan pelanggaran pemilu.
Setelah menyampaikan Materi , Metode Tanya jawab dan diskusi juga dilakukan agar menjadi jelas dan terang terhadap masalah-masalah, bentuk dan jenis pelanggaran yang akan dihadapi oleh ASN dan P3K. Karena hal ini telah diatur dalam UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu, UU no. 5 tahun 2014 tentang ASN, PP no. 42 tahun 2004, UU Desa no. 6 tahun 2014 tentang Desa, Peraturan KEMENDIKBUD RISTEK RI no. 13 tahun 2023 tentang Disiplin Pegawai P3K.
Pada saat diwawanca oleh Wartawan Media ini tentang teknis pembagian tugas sosialisasi, Ketua Panwascam menjelaskan bahwa
"Kami membagi Tugas dalam menyampaikan Sosialisasi ini yaitu 3 team yang melakukan sosialisasi. Ada yang bertugas di Instansi Pendidikan, Pemerintah Desa, Kesehatan, TNI, POLRI, dan seluruh UPT se-kecamatan Tambora.
Dan Seluruh Jajaran Panwascam Tambora juga pada akhir kegiatan menyampaikan ucapan terimakasih yang tak terhingga atas kerjasama semua instansi yang telah meluangkan waktunya dalam menerima dan menyambut Kami.
Dan diakhir kegiatan melakukan foto bersama untuk lebih menjalin kedekatan ukhuwah disetiap instansi.(amir MDG)