Pemerintah Pekon Kalimiring Melaksanakan Pelatihan Sadar Hukum Tahun Anggaran 2023


Tanggamus. Media Dinamika Global. Id.-Pekon (desa) Kalimiring kecamatan Kota Agung barat, kabupaten Tanggamus melaksanakan Pelatihan Sadar Hukum Tahun Anggaran TA.2023 dengan tema “Pencegahan Terjadinya Korupsi Bagi Aparat Pekon” di gelar di gedung GSG Pekon setempat, Selasa 14 November 2023.

Menurut Ismail, selaku Sekdes Pekon Kalimiring, kegiatan tersebut bertujuan untuk mewujudkan pemahaman sebagai pencerahan hukum lebih baik, sehingga setiap orang akan menyadari dan menghayati hak serta kewajibannya selaku masyarakat negeri dalam menumbuhkan hukum sebagai budaya dalam perilaku sikap sadar, patuh, taat kepada hukum dan menghargai HAM.

“Untuk narasumber berasal dari Dinas PMD, Kejaksaan, Inspektorat, Polres Tanggamus, Kodim, Koramil, Kecamatan, Polsek kotaagung. Selain itu, juga ada diskusi interaktif dari pendamping,” kata Ismail.

Kepala Pekon (Kakon) Kalimiring Saefullah dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada semua instansi pemerintahan yang sudah hadir dalam acara pelaksanaan kegiatan tersebut dan berharap pekon Kalimiring akan lebih baik lagi dan semakin meningkatnya kapasitas aparatur pekonnya.

“Kegiatan yang dilaksanakan pada saat ini terkhusus untuk aparatur pekon sadar akan hukum, saya harap setelag mengikuti pelatihan tersebut, diharapkan ada output dari kegiatan ini dan berimbas kepada masyarakat pekon kalimiring,” ungkap Saefullah.

Ia menyebut, output dari kegiatan itu diantaranya pengetahuan dan informasi yang didapatkan pada kegiatan tersebut bisa diteruskan kepada masyarakat pekon kalimiring.

“Pengetahuan ini agar diteruskan, sebab pentingnya masyarakat mengetahui dan sadar akan hukum. Terutama hukum yang berlaku di masyarakat,” ucapnya.

Safullah menambahkan, Pelatihan Sadar Hukum Pekon/desa untuk mencegah terjadinya korupsi bagi aparat pekon di TA. 2023 ini merupakan langkah konkret dalam upaya pemerintah pekon untuk meningkatkan pemahaman hukum dan pelayanan hukum di tingkat masyarakat setempat langkah-langkah tindak lanjut yang diambil akan membawa perubahan positif bagi masyarakat dan menciptakan lingkungan yang sadar hukum serta berdaya maju,”tutupnya(Umar MDG).

Load disqus comments

0 comments