Anggota Kodim/1608/Bima, Ikut Serta Dalam Pengamanan Konflik Antara Desa Renda dan Cenggu


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global-id. Telah terjadi konsentrasi masa sekitar 150 orang yang di lakukan oleh keluarga korban dan Warga Desa Renda Kec. Belo Kab. Bima tepatnya diperbatasan Desa Renda dan Desa Cenggu akibat dari adanya Kasus pemanahan terhadap Ihwan Warga Desa Renda pada hari Senin 4 Desember 2023 pukul 23.30 wita yang terjadi Di jalan di Jln. lintas Tente - Karumbu tepatnya di perbatasan Desa Renda dan Desa Cenggu. Rabu, (06/12/23).

Dalam aksinya, mereka meminta kepada pihak kepolisian agar segera menangkap dan mengamankan pelaku pemanah, juga dalam aksinya dengan tegas mereka menyampaikan bahwa apabila terduga pelaku tidak di tangkap, maka kami tidak akan membuka pemblokiran jalan, ungkap masa aksi

Selang beberapa saat pemblokiran yang dilakukan oleh warga Desa Renda, Anggota Polsek Belo tiba di TKP dan langsung melakukan negosiasi kepada warga, agar masa membubarkan diri dan membuka kembali jalan yang diblokade tersebut.

Dan tak butuh waktu lama, usai negosiasi dilakukan oleh pihak kepolisian Polsek Belo, jalan pun kembali dibuka, dan masyarakat kembali melakukan aktivitasnya.

Setelah beberapa saat usai pembukaan blokade jalan dibuka, sekitar Pukul 18.05 wita, tiba-tiba warga Des. Renda lari masuk di persawahan yang berada di belakang Des. Cenggu melakukan provokasi dan terdengar suara tembakan beberapa kali di persawahan. 

Akibat adanya tindakan provokasi dilakukan oleh warga Desa Renda, Anggota Shabara polres Bima tiba di TKP dan langsung melaksanakan himbauan kepdada warga Des. Renda yang berada di persawahan untuk mundur dan kembali ke rumah masing-masing, dan merekapun membubarkan diri usai diberikan himbauan.

Akan tetapi himbauan tersebut diabaikan oleh warga Desa Renda, pasalnya sekitar Pukul 21.12 Wita terjadi konsentrasi massa kurang lebih 150 orang kedua warga Desa. Renda dan Des. Cenggu Kec. Belo Kab. Bima kembali saling melakukan penyerangan. Sehingga Anggota Dalmas memberikan himbauan dan tembakan peringatan ke atas, namun tidak di hiraukan oleh warga Desa. Renda dan tetap melakukan penyerangan ke warga Desa Cenggu.

Hingga Pukul 21.30 wita warga Desa Renda melakukan penyerangan sampai ke Desa Cenggu sehingga terjadi saling serang kedua pihak. Dari aksi saling serang tersebut, terdapat salah satu Korban terkena anak panah dari Desa Renda bernama, Supriadin (18).

Selain itu, terjadi pembakaran rumah warga yang berasal di Desa Renda yang berdomisili di wilayah Desa Cenggu bernama Citr (33) RT 03 RW 02 Desa Cenggu Kec. Belo Kab. Bima, dalam aksi pembakaran itu, korban mengalami kerugian 1 Unit Mobil Pickup Suzuki APV yang terbakar dan Motor vario 150 CC, berwarna merah. 

Selain pembakaran rumah atas nama Citra, terdapat satu korban lagi bernama Yogi (30) RT 03 RW 02 Desa Cenggu Kec. Belo Kab. Bima ia mengalami kerugian 1 Unit Rumah Permanen Serta Kios dan isinya. 

Setelah adanya insiden itu, Sekitar Pukul 22.30 wita Personil Gabungan Polres Bima dan Personil Brimob Batalyon C Pelopor di Pimpin langsung oleh Kapolres Bima AKBP. HARYANTO S.IK tiba di Lokasi.l, danenciba memadamkan api yang telah membakar rumah-rumah tersebut, sehingga sejumlah api yang membakar rumah dan Mobil berhasil di padamkan. 

Dan sekitar Pukul 00.40 Wita anggota Polres Bima dan Brimob Batalyon C Pelopor bersiaga di lokasi antara kedua Desa Cenggu dan Desa Renda untuk mengantisipasi terjadinya serangan susulan yang lakukan oleh kedua belah pihak, dan sementara Situasi terpantau Aman dan Kondusif.

Berdasarkan keterangan, sejauh ini aksi saling serang antara Desa Renda dengan Desa Cenggu merupakan rentetan dari kasus yang terjadi pada Hari Jumat tanggal 1 Desember 2023 kemudian di tambah dengan terjadinya kasus pemanahan yang terjadi pada tanggal 04 Desember 2023 yang dimana kedua kasus tersebut korban nya merupakan pemuda Desa Renda hingga kini kasus tersebut belum terselesaikan.

Dengan adanya aksi saling serang tersebut yang berujung pada aksi pembakaran rumah warga Cenggu yang berasal dari Desa Renda tidak menutup kemungkinan aksi saling serang kembali terjadi.

Jadi dalam konflik antar Desa ini, diharapkan kepada pimpinan kesatuan baik dari Kapolres Bima, dan Dandim 1608/Bima agar dapat menyiagakan personilnya yang sewaktu-waktu dapat di gerakan guna membeckup kewilayahan untuk menjaga situasi kamtias di wilayah Hukum Polres Bima. (Ombus MDG)

Load disqus comments

0 comments