Aniaya Teman, Remaja Asal Dompu Diringkus Polisi


Dompu-NTB, Media Dinamika Global.Id.-- Seorang Remaja inisial AN (16) asal  Kelurahan Monta Baru, Kecamatan Woja, terpaksa diamankan Tim Jatanras Polres Dompu, lantaran diduga melakukan tindak penganiayaan, Minggu (17/12/2023) sekira pukul 19.30 Wita.

Terduga pelaku diamankan di depan Loja Futsal, Desa Matua, atas laporan korban yang seusia dengannya bernama Mahdanil, remaja 16 tahun asal Dusun Mbawi, Desa Mbawi Kabupaten Dompu, bernomor Polisi : LP/B/219/XII/2023/SPKT/Res Dompu/POLDA NTB.

"Korban dipukul menggunakan tembilang," sebut Kasatreskrim Polres Dompu, Iptu Ramli, SH., saat diminta keterangannya.

Kronologis? Awalnya, kata Kasat, Korban bersama rekannya tengah di perjalanan pulang, usai bermain futsal. Kemudian tepat di depan Loja Futsal terduga tiba-tiba memukul korban dengan menggunakan tembilang sebanyak 1 kali yang mengenai kepala bagian belakang.

"Menyebabkan korban tidak sadarkan diri hingga saat sekarang ini masih dilakukan perawatan oleh pihak RSUD Kabupaten Dompu," jelas Kasat.

Menindaklanjuti laporan korban, Tim "Jatanras Polres Dompu" langsung melakukan penyelidikan terkait pelaku, dan memeriksa saksi-saksi disekitar tempat kejadian, maupun bukti-bukti petunjuk lainnya untuk membuat terang peristiwa atau kejadian tersebut. 

"Dari hasil penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi tersebut akhirnya tim mendapatkan petunjuk dan informasi bahwa terduga pelaku sedang  duduk di pinggir jalan di dusun Selaparang, Desa Matua," paparnya.

Selanjutnya Pada Hari Minggu tanggal 17 Desember 2023 sekitar pukul 19:30 Wita tidak menunggu lama tim langsung bergerak menuju Tempat tersebut guna untuk dilakukannya upaya penangkapan terhadap terduga pelaku. 

"Usai penangkapan, terduga pelaku di bawa ke Mako Polres Dompu untuk di proses hukum lebih lanjut," pungkas Kasat.

(Surya Ghempar).

Load disqus comments

0 comments