Berturut-turut Dinas LHK NTB Jadi OPD Informatif, KI Beri Penghargaan


Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id._  Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Nusa Tenggara Barat menjadi salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) di NTB yang informatif.

Dinas LHK NTB dua tahun berturut-turut masuk dalam kategori salah satu OPD ter inovatif dalam evaluasi pelayanan keterbukaan informasi publik tingkat OPD di NTB yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi NTB di Ball Room Lombok Raya pada Kamis, (14/12/2023). 

Penetapan OPD inovatif ini melalui Keputusan Komisi Informasi Provinsi NTB tentang penetapan hasil penilaian monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di Badan Publik Provinsi NTB dan Desa Gemilang Informasi Publik Tahun 2023.

Kepala Dinas LHK NTB, Julmansyah melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) mengatakan, ini adalah dedikasi tinggi dan semoga raihan tersebut dapat menjadi triger atau semangat bagi seluruh jajaran di LHK NTB.

"Ini kerja keras kita bersama dalam melayani dan memberikan informasi secara terbuka kepada masyarakat," ujarnya. 

Pada kesempatan yang sama PJ Gubernur NTB melalui staf ahli, Yusron Hadi dalam sambutannya mengatakan, setiap orang berhak mendapatkan informasi dari lembaga publik yang seluruh kegiatannya dianggarkan melalui anggaran Negara.

UU keterbukaan informasi publik pada prinsip hukumnya yaitu setiap informasi publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh publik. 

"Informasi publik yang dikecualikan adalah informasi yang ketat dan terbatas," jelasnya.

Kendati itu keterbukaan informasi oleh badan Publik mampu mendorong kerja profesional dan akuntabel, dirinya mengklaim NTB saat ini dalam isu keterbukaan publik sudah cukup bagus. 

"Secara nasional dalam indeks penilaian keterbukaan infomasi NTB berasa pada urutan ke empat besar, kita berharap dimasa yang akan datang peringkatnya terus meningkat," 

"Ini posisi yang bagus dan harus kita pertahankan, saya berharap seluruh badan publik di NTB mulai merubah kebiasaan lamanya yang masih tertutup dan memberikan akses informasi yang terbuka bagi masyarakat," tukasnya.

(Surya Ghempar).

Load disqus comments

0 comments