BNNP NTB Musnakan 408 Gram Shabu dan 85,87 Gram Ganja, Akhir Tahun 2023


Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id._ Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Konferensi Pers memusnahkan 408,732 gram Shabu dan 85,87 gram Ganja, Konferensi Pers ini berlangsung di kantor BNN Provinsi NTB. Rabu, (20/12/2023).

Konferensi pers pemusnahan barang bukti (BB) kejahatan selama tiga bulan terakhir terhitung dari bulan September hingga November 2023 (Jelang Akhir tahun 2023).

Kepala BNNP NTB, Brigjen Pol Gagas Nugraha, menyampaikan dari total barang bukti yang dimusnahkan tersebut melibatkan 7 orang tersangka dengan penangkapan pertama tertanggal 22 September 2023, bertempat di Kelurahan Cilinaya, Kec. Cakranegara, Kota Mataram, jenis BB yang dimusnahkan berupa Ganja, berat bersih 85,87 gram, dengan satu orang tersangka.

Kemudian, pada tanggal 6 November 2023, bertempat di Dusun Menyeuh, Desa Selebung Rembiga Kec. Janapria Lombok Tengah, jenis BB yang dimusnahkan yaitu Shabu dengan berat bersih 3,422 gram, berjumlah satu orang tersangka.

Selanjutnya tanggal 24 November 2023, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Terminal kedatangan Domestik Bandar Udara Internasional Zainuddin Abdul Madjid Kab. Lombok Tengah, jenis BB yang dimusnahkan berupa Shabu dengan berat bersih 405,31 gram, dengan lima orang tersangka.

"Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan oleh penyidik BNNP NTB terhadap ke 3 (tiga) Kasus di atas, para pelaku disangkakan pasal 114 ayat (2) dan/atau pasal 112 ayat (2) dan/atau pasal 111 ayat (1) serta pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan Ancaman Pidana Maksimal : Hukuman Mati, minimal : Hukuman 5 tahun Penjara dan Denda : Maksimal : 10 Milyar Rupiah, Minimal : 1 Milyar Rupiah," ujarnya.

Brigjen Pol Gagas Nugraha menyebutkan bahwa dari tiga kasus yang berhasil diungkap tersebut, apabila di asumsikan untuk 1 gram shabu digunakan sebanyak 12 orang dan apabila 1 gram Ganja digunakan 1 orang, maka BNN Provinsi NTB telah berhasil menyelamatkan 5000 anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika.

(Surya Ghempar).

Load disqus comments

0 comments