Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id.- Kejaksaan Tinggi NTB melaksanakan kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) tahun 2023. Rakerda tersebut bertempat di Aula R. Soprapto Lt.4 Kejati NTB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari mulai hari Selasa, 12 Desember 2023 s.d Rabu, 13 Desember 2023.
Rapat kerja tahun 2023 dibuka secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Dr. Bambang Gunawan.
Dalam sambutan Kajati NTB Dr. Bambang Gunawan menyampaikan Pelaksanaan Rakerda Tahun 2023 ini menggunakan metode baru untuk ke-tiga kalinya yang materinya disesuaikan dengan siklus perencanaan dan penganggaran sebagaimana yang ditetapkan dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023.
Dalam Rakerda tahun 2023 ini, Kajati NTB Dr. Bambang Gunawan mengharapkan masing-masing bidang dan Kejaksaan Negeri dapat benar-benar fokus dan serius dalam membahas masing-masing materi, antara lain :
1. Inventarisasi dan Evaluasi Capaian Kinerja Tahun 2023 pada masing-masing Bidang dan SATKER yang terdiri dari :
- Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Rutin Bidang;
- Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Dikaitkan Dengan RPJMN Tahun 2020-2024 dan RKP Tahun 2023 untuk Masing-masing Satuan Kerja;
- Pelaksanaan Kegiatan yang Dibiayai oleh Lembaga Donor (AIPJ, LEIP, AUSAID, USAID, dll);
- Pelaksanaan Tugas Insidentil diluar Tugas dan Fungsi sebagaiana Amanat/Directive Presiden, Menteri Koordinator, Menteri terkait.
2. Inventarisasi dan Analisis Kebutuhan Riil Tahun 2025 serta dan Penetapan Rencana Kerja tiap satuan kerja berikut Penyusunan Usulan Prioritas Nasional untuk dibawa ke Musrenbang Kejaksaan.
Dalam menyusun usulan kebutuhan riil tahun 2025, diharapkan dapat menggambarkan hal-hal yang benar-benar dibutuhkan secara riil oleh masing-masing bidang atau satuan dengan memperhatikan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan tentang Standar Biaya Masukan.
"Hasil Rakerda tahun 2023 ini diharapkan dapat ditindaklanjuti dalam Pra Musrenbang dan Musrenbang Kejaksaan sebagai forum pengumpulan seluruh satuan kerja pusat dan daerah untuk menyusun Dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Kejaksaan RI yang akan datang," ucap Kepala Kejati melalui Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati NTB, Efrien Saputera.
Lebih lanjut Bambang Gunawan, Dalam pelaksanaan RAKERDA 2023 para Kepala Kejaksaan Negeri akan diberi kesempatan untuk menyampaikan Realisasi Capaian Kinerja Berbasis Anggaran Tahun 2023 dan Kebutuhan Riil Tahun 2025, kemudian dilanjutkan dengan Rapat Komisi yang dilaksanakan di Ruang Rapat masing-masing Asisten.
"Untuk itu, kepada para Kepala Kejaksaan Negeri se-NTB serta para Kasi dan Kasubag Bin yang telah ditunjuk sebagai Anggota Rapat Komisi supaya mempersiapkan bahan-bahan yang akan menjadi pokok pembahasan dalam rapat komisi tersebut," terang Bambang Gunawan.
Sambung Kajati NTB, Hasil dari pelaksanaan rakerda 2023 ini, diharapkan dapat dijadikan sebagai pertimbangan dalam memenuhi usulan Kebutuhan Riil tahun Anggaran 2025, pungkas Bambang Gunawan.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pejabat Eselon II, III, IV di jajaran Kejaksaan Tinggi NTB serta para KAJARI, 4 (empat) Pejabat Eselon IV di Kejaksaan Negeri Se-NTB yang langsung hadir di sini sedangkan untuk Para Kasi, Kasubsi dan Kaur yang tetap berada di Kejari diharapkan dapat mengikuti RAKERDA ini secara daring melalui Zoom Meeting baik acara di Ruang Rapat Utama maupun pada saat Rapat Komisi.
(Surya Ghempar).
0 comments