Pemda Bima Salurkan Dana Hibah Ke Bank Pesisir Akbar Diduga Tanpa Registrasi Yang Jelas, Anggota DPRD Sesalkan


Bima NTB, Media Dinamika Global.Id ~ Pemerintah Daerah ( Pemda ) Kabupaten Bima Menyalurkan anggaran dana hibah kepada badan usaha milik daerah PT. Bank Perkreditan Rakyat Pesisir Akbar. Penyaluran Dana tersebut bernilai Ratusan Juta Rupiah, namun sayangnya Anggota DPRD Kab.Bima justru sesalkan karena dianggap Mubazir atau Buang-buang Anggaran saja. Selasa,05/12/2023.

Salah satu Oknum anggota Dewan perwakilan rakyat daerah DPRD Kabupaten Bima dari fraksi partai Nasdem yang tidak ingin namanya tercantum dalam lampiran berita Media ini.

Oknum DPRD tersebut, dirinya. Sesalkan langkah pemerintah daerah terkait penyaluran anggaran dana hibah tahun 2023 sekitar Rp 500.000 ke Bank pesisir Akbar.

Menurut dia. Hal ini perlu untuk di bongkar aksi pihak Pemda, sebenarnya apa dampak positif bagi masyarakat, bahwa dana hibah ini bukan diperuntukkan oleh BUMD Bank Pesisir Akbar atau menjadikan kas Daerah. 

Karena Dana hibah tersebut, hanya dapat dibagikan kepada warga, seperti misalnya ada insiden kebakaran dan musibah terdampar banjir serta yang lainnya.

Dugaan Kuat, penyaluran Dana Hibah, ini salah sasaran. Maka hal demikian menjadi atensi khusus dan di kemudian hari saya akan mengajukan disaat Rapat akhir. Pungkasnya.

Terkait Dugaan tersebut,  PT Bank Perkreditan Rakyat Pesisir Akbar menerima bantuan dari anggaran dana hibah kepada pihak Pemda Bima.

Pimpinan Redaksi. Demi keseimbangan pemberitaan media ini, dan pernah melakukan klarifikasi kepada pihak pimpinan direksi PT Bank Perkreditan Rakyat Pesisir Akbar. yang dijabat oleh Ir. Hj. Nurma M. S.Si, saat ini sebagai Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bima.

Sampai berita ini dipublikasikan pihak pimpinan direksi PT Bank Perkreditan Rakyat Pesisir Akbar. Benar ataupun tidak terkait menerimanya dana hibah tersebut, namun kini malah bungkam untuk menanggapi pertanyaan saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp pribadinya.
Load disqus comments

0 comments