Curi Uang Puluhan Juta dan HP, Terduga Pelaku Diringkus Polisi - Media Dinamika Global

Sabtu, 20 Januari 2024

Curi Uang Puluhan Juta dan HP, Terduga Pelaku Diringkus Polisi


Dompu-NTB, Media Dinamika Global.Id._  Telah terjadi pencurian Handphone Merk Realmi C33 dan uang puluhan juta rupiah milik Nurdin, 21 tahun, Alamat Dusun  Mada libi Desa Madaprama Kecamatan Woja Kabupaten Dompu. Rabu, 17/01/24.

Kapolsek Manggelewa membenarkan atas kejadian tersebut, Kronologis kejadian berawal pada hari Selasa tanggal, 16 Januari 2024 Korban bersama temanya saudara Farhan pergi ke rumah mertuanya M. Amin dengan tujuan untuk mengambil mesin semprot dan setelah sampai di rumah mertuanya korban menyimpan tas yang berisikan Handphone dan uang senilai Rp. 10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah) di lemari.

"Kemudian korban bersama temanya pergi ke lahan untuk kerja (bersihkan) lahan mertuanya dan setelah selesai kerja korban bersama temanya Hendra kembali ke rumah mertuanya, namun korban lupa mengambil tas yang disimpan," ucapnya.

Selang satu hari, lanjutnya, pada hari Rabu tanggal, 17 Januari 2024 korban kembali ke rumah mertuanya untuk mengambil tas tersebut namun pada saat korban membuka lemari namun tasnya tersebut tidak ditemukan/hilang.

"Lalu pada hari Kamis tanggal, 18 Januari 2024, korban bersama temanya mencari tahu siapa yang mengambil tasnya yang berisikan Handphone dan uang tersebut.  Setelah mencaritahu bahwa yang memegang handphone tersebut adalah berinisial M, 19 tahun, dusun  Madalandi Desa Soriutu Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu," jelasnya.

Kemudian, Sambung Kapolsek, Setelah itu korban melaporkan kepada pihak Polsek Manggelewa untuk mengungkap terduga pelaku.

"Merespon pengaduan korban tersebut, timsus Polsek Manggelewa melakukan penyelidikan dan pengembangan di lapangan, dengan jeda waktu yang singkat timsus Polsek Manggelewa mendatangi tempat keberaadaan terduga pelaku untuk dilakukan penangkapan dan pelaku tanpa perlawanan.

Ditambahkan Kapolsek, terduga pelaku dibawah ke Mapolsek Manggelewa untuk dilakukan proses penyelidikan lanjut dan penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku sesuai fakta perbuatanya, pungkas Kapolsek Manggelewa.

(Surya Ghempar).

Comments


EmoticonEmoticon