Sape Bima NTB.Media Dinamika Global.id Selasa 09 Januari 2024 sekitar pukul 09.20 Wita bertempat di Koramil 1608-03/Sape Jln. Soekarno Hatta Desa Oi Maci Kec. Sape Kab. Bima telah berlangsung kegiatan Pemusnahan barang bukti (BB) Ratusan Liter miras jenis Bir Bintang, Anggur merah, Arak Bali, Brem, dan Sofi yang merupakan hasil sitaan patroli mandiri Koramil 1608-03/Sape dalam rangka Nataru untuk menciptakan situasi Kec. Sape dan Lambu yang kondusif dan aman.
Akibat dari adanya Penangkapan Ratusan Liter Miras ini Telah mengurangi bahkan tidak ada sama sekali bentuk tindakan kejahatan yang terjadi sebelum dan bahkan sesudah pergantian tahun baru di wilayah hukum Sape dan Lambu.
Pantauan awak media Adapun yang hadir dalam kegiatan pemusnahan Miras ini sebagai berikut:
- Camat Sape di wakili Sekcam Sape H. Anwar S.Sos.
- Camat Lambu Drs. M. Sidik.
- Danramil 1608-03/Sape Lettu Cba Iwan Susanto SH.
- Kapolsek Sape di wakili Kanit Binmas Ipda Suherman.
- Danki Brimob Sape Ipda Akhyar.
- Kasi Trantib Kec. Sape Muhammad Yasin S. Sos.
- Kades Naru Barat Sry Mulyati SE.
- Kades Rasabou di wakili Sekdes Nurhasan S.Sos.
- Satpol PP Kec. Sape
- Toda,Toga, Tomas dan Toko pemuda.
Nampak terlihat Barang bukti yang dimusnahkan antara lain:
- Bir Bintang sebanyak 10 botol
- Anggur merah sebanyak 5 botol.
- Arak Bali sebanyak 7 botol aqua sedang.
- Brem 15 botol aqua sedang.
- Sofi 3 Jiregen berisi 30 liter, kemudian 15 botol aqua besar dan 53 botol aqua sedang.
Danramil 1608-03/Sape Lettu Cba Iwan Susanto SH menyampaikan beberapa hal kepada awak media :
- memastikan tidak akan main-main dan mentolerir apapun bentuk jual edar Miras terutama narkoba di wilayah yang dikomandoinya.
- Saya juga menghimbau dan sangat berharap kerja sama dan sinergitas dalam memerangi penyakit masyarakat ini,karena miras merupakan Induknya Segala bentuk kejahatan yang selalu mengggerogoti jiwa generasi muda.
Tentu pastinya, TNI tidak mungkin bekerja sendiri dalam memerangi dan memberantas pengaruh peredaran barang haram itu. Kerja sama dan peduli semua komponen katanya, akan membantu meminimalisir dan menghilangkan jual edar barang haram itu.”Ayo semua kerja bersama bantu kami berantas narkoba dan miras di Sape dan Lambu tercinta ini,”tutupnya.
Miras ini selain penyakit masyarakat juga merupakan salah satu pemicu terjadinya berbagai tindak kejahatan yang dapat menimbulkan Gangguan kamtibmas apalagi ini menjelang pemilu 2024”. Ungkap Danramil 1608/03 Sape Bima
Untuk itu Koramil 1608/03 Sape menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak menyediakan, menjual miras dalam bentuk apapun demi terwujud dan terjaganya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah hukum Sape dan Lambu
Kegiatan pemusnahan barang bukti miras ini merupakan upaya yang dilakukan oleh pihak berwenang untuk Pemusnahan barang bukti tersebut dengan tujuan untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan bahwa barang-barang tersebut tidak jatuh ke tangan yang salah.
Dengan melibatkan berbagai pihak seperti muspika, Pol PP, Toda,Toga, Tomas, dan Toko pemuda Kec. Sape-Lambu , upaya penanganan lebih efektif dan terkoordinasi. Kolaborasi ini penting untuk memastikan penegakan hukum yang kuat terhadap peredaran narkotika, miras dan memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan terkait narkotika dan miras.
Muspika dan Masyarakat Kec. Sape-Lambu sangat mengapresiasi kegiatan yang di lakukan pihak TNI Koramil 1608-03/Sape untuk memberantas peredaran Narkotika dan miras dan sejenisnya dan di harapkan untuk kedepannya tetap di lakukan upaya meminimalisir dan pembersihan.
Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Miras telah berlangsung dengan lancar tertib dan sukses yang kemudian dilanjutkan dengan foto bersama.
(Arf Sp/MDG.04)
0 comments