Dompu-NTB, Media Dinamika Global.Id._ Nahas dialami M Fahril (19) warga Kelurahan Kandai I, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. Pasalnya, buah hati pasangan suami istri Kaharudin dan Asni itu dikeroyok oleh terduga pelaku Dika dan teman-temannya saat melintas di wilayah Bali I. Akibat penganiayaan tersebut, pemuda 19 tahun itu mengalami luka serius di bagian telinga dan harus dirawat di ruangan ICU RSUD Dompu.
Salah satu keluarga korban, Saiful Rahman, membenarkan, M. Fahril dikeroyok oleh Dika dan teman-temannya di lingkungan Bali I pada Selasa (16/1/24), sekitar pukul 22.30 Wita. Cerita Saiful, sebelumnya M Fahril mengikuti latihan seni teater di SMAN 1 Dompu, usai mengikuti kegiatan tersebut, M. Fahril yang dibonceng temannya mengisi bahan bakar motor di SPBU. Di saat pulang, tepatnya di lingkungan Bali I dihadang oleh Dika cs dan langsung keroyok korban.
"M Fahril dikeroyok oleh Dika cs di lingkungan Bali I. Korban tidak bisa melawan dan tergeletak di TKP," ujar Saiful, melalui Whatssapnya, Sabtu (20/1/24), sekitar pukul 12.00 Wita.
Kata Saiful, tak lama setelah kejadian korban dibawa oleh Dadi (26) ke RSUD Dompu untuk dirawat secara medis. Hingga saat ini korban masih terbaring lemah di ruangan ICU karena mengalami luka serius di bagian telinga.
"Korban sudah 5 hari dirawat di ruangan ICU. Dan kata dokter harus dirujuk di rumah sakit Bali karena ada saraf yang putus," tuturnya.
Lanjut Saiful, setelah memastikan keberadaan korban di RSUD Dompu, salah satu keluarga (Muhammad SPd,red) langsung melapor kasus tersebut ke Polres Dompu.
"Kasus dilapor sejak Selasa (16/1/24), tapi sampai saat ini para terduga pelaku belum diamankan dan asyik keliaran," heran Saiful.
Terkait kasus tersebut, sambung Saiful, keluarga dan warga sekitar melakukan aksi unjukrasa, sekaligus membakar ban bekas sebagai bentuk kekesalan karena para terduga pelaku belum diamankan pihak polisi.
"Keluarga dan warga sudah melakukan aksi demo, tuntut para terduga pelaku ditangkap," ungkapnya.
Warga Kandai I, Is Imamudin, meminta pihak polisi segera menangkap (Dika cs, red) yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan terhadap M. Fahril. Ia menegaskan, kita hidup di negara hukum, jadi tidak ada yang kebal hukum dan pelaku kejahatan harus dihukum sesuai perbuatannya.
"Para terduga pelaku harus ditangkap, sekaligus mempertanggungjawabkan perbuatannya," pinta Joker sapaannya.
Ditambahkan Joker, jangan sampai masalah ini berlarut dan berdampak buruk bagi warga lainnya. Menurutnya, kasus seperti ini memicu terjadinya instabilitas wilayah, bahkan dapat mengganggu aktivitas semua orang.
"Polisi harus mengusut tuntas kasus ini, jangan sampai berdampak buruk dan memicu terjadinya instabilitas wilayah," tegasnya.
Sementara, Kasatreskrim Polres Dompu Iptu Ramli, SH saat dikonfirmasi oleh awak Media Dinamika Global.Id melalui via WhatsAppnya. Sabtu, 20/01/24.
Kasatreskrim mengarahkan awak media untuk ke Polres supaya di jelaskan penyidik, ucap Kasat.
Saat disinggung, Apakah laporan pengaduan keluarga korban sudah diterima dan para terduga pelaku sudah diamankan atau belum.
Kasat menjawab, Kami lagi maksimalkan upaya mencari terduga," kata Kasat.
Ditambahkannya, Kami kirim SP2 Hp ke pelapor, pungkas singkatnya.
(Surya Ghempar).