Pasangkayu. Media Dinamika Global. Id.-Seorang Pria paruh baya di Desa Bulu Mario, menyambangi sekretariat PPS Desa mempertanyakan transparansi aturan PPS dalam melakukan perekrutan petugas KPPS.
Rahmadi menyampaikan bahwa pihak PPS tidak adil dan tidak jelas dalam menjalankan aturan untuk melakukan perekrutan KPPS.
Ia menambahkan "saya datang ke sini untuk menanyakan keputusan hasil KPPS yang tidak sesuai dengan mekanisme yang seharusnya. Saya pribadi menganggap tidak jelas dengan alasan hasil keputusan ini. Pertama, pihak PPS tidak pernah menyampaikan sebelumnya bahwa keluarga calon yang mempunyai hubungan darah, tidak boleh masuk sebagai anggota KPPS.
Kedua, terkait memperioritaskan penduduk yang jadi KPPS adalah orang yang terdaftar namanya untuk memilih di TPS setempat atau tempat tujuan calon KPPS mendaftar, itu sama sekali tidak dijalankan, dibuktikan dengan tidak adanya anggota KPPS yang lulus yang terdaftar namanya dalam TPS 4.
Ketiga, himbauan yang dianggap aturan oleh sala seorang petugas PPS dalam hal ini Sukmawati itu tidak dibelakukan secara umum, dapat dikatakan ini "pilih kasih" karena faktanya ada sala satu petugas KPPS yang lolos keluarga dekat dari salansatu calon anggota DPRD Provinsi" ungkapnya.
Kepada media ini dirinya mengakui "Andaikan himbauan yang dia sebut betul - betul diberlakukan secara umum, maka hari ini saya tidak akan melakukan protes secara berlebihan" tambahnya
Sampai berita ini diturunkan belum ada konfirmasi jelas dari pihak PPS Desa Bulumario.
Rahmadi menjelaskan, jika pihak PPS tidak menganulir segala keputusannya, maka Rahmadi mengingatkan akan mengadukan peristiwa ini ke pihak KPU Kabupaten Pasangkayu bahkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum agar mengawasi kinerja dari KPU dan perangkat PPS hingga ke tingkat KPPS. (Red)
0 comments