Sekda Kota Bima H. Mukhtar Hadiri Islah Antara Desa Renda Dan Cenggu


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.~ Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Mukhtar, MH menghadiri acara Islah (Damai) antara Desa Renda dan Desa Cenggu Kecamatan Belo serta penyerahan dan pemusnahan senjata api rakitan dalam mewujudkan situasi kamtibmas kondusif diwilayah hukum Polres Bima Kabupaten dan Kota Bima menjelang pesta demokrasi tahun 2024. Bertempat di halaman Polres Bima, pada Sabtu, 13 Januari 2024.

Kapolda NTB, Irjen Pol. Drs. R. Umar Faroq, S.H., M.Hum mengatakan bagi saudara-saudara kita yang pernah berkonflik komunal atau konflik antar kampung antara desa Renda dan Cenggu hanya 5 porsen bagian komunitas warga di Kabupaten Bima yang mempunyai emosional yang tidak terkontrol, karena yang 95 porsen memiliki itikad baik untuk membangun Kabupaten Bima.

"Saya masih meyakini bahwa perkembangan situasi di Bima bisa dikendalikan. Meskipun akibat atau dampak dari 5 porsen warga Kabupaten Bima yang bertikai," ujar Irjen Pol. Umar Faroq saat menghadiri islah kedua desa, pada Sabtu (13/1/2024).

Jenderal Umar Faroq menegaskan, bagi masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senpi, pihaknya mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih. Kemudian bagi masyarakat yang masih memegang senjata api rakitan agar mulai hari ini segera menyerahkan kepada pihak berwajib.

"Bagi yang menguasai senpi secara ilegal dikenakan hukuman penjara 20 tahun sesuai UU Darurat nomor 12 tahun 1951. Bagi masyarakat yang hari ini menyerahkan senpi masih diberi pengampunan," jelasnya.

Sebelumnya, Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, M.IP menyampaikan didasari dengan nilai silaturahim yang terbangun antara masyarakat desa Renda dan desa Cenggu menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian Kapolda NTB di daerah kami untuk mewujudkan adanya rasa persaudaraan yang kembali menggelora di tengah-tengah masyarakat.

Dengan didasari keinginan untuk kembali menunjukkan niat rasa persaudaraan dan ukhuwah islamiyah di antara kedua desa, kami juga mengharapkan adanya penegakan hukum yang bisa dirasakan oleh keluarga atas beberapa kejadian yang dialami oleh kedua desa, baik di desa Renda maupun di desa Cenggu.

"Saya harap keinginan untuk bersama-sama terus mewujudkan ukhuwah islamiyah di antara kita tidak hanya khusus untuk keluarga kita dari desa Renda dan Cenggu, tetapi ini harus mampu terwujud oleh seluruh masyarakat yang ada di 191 desa khususnya yang berada di Kabupaten Bima," ujar Bupati Bima Umi Dinda sapaannya.

Kemudian lanjut Bupati, 30 hari menjelang hari pelaksanaan Pemilu 2024 kami bersama penyelenggara baik itu KPU dan Bawaslu terus bersinergi bersama aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pemilu berjalan dengan aman, damai, lancar dan sukses. Tandasnya.

Turut hadir pada acara perdamaian antara kedua desa yang bertikai beberapa waktu lalu tersebut yakni Kapolda NTB, Irjen Pol. Drs. R. Umar Faroq, S.H., M.Hum, para pejabat utama Polda NTB, Sekda Kota Bima, Bupati Bima dan Wakil Bupati Bima, Ketua DPRD Kabupaten Bima, Kapolres Kota dan Kabupaten Bima, Ketua PN Raba Bima, lurah, kepala desa serta masyarakat kedua desa yang berdamai.(sekjenMDG)

Load disqus comments

0 comments